Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi Tambang Nikel. (IDN Times/Anjani Asra)
  • ESDM menyerahkan 102 bidang tanah seluas 137,1 hektare di Kutai Kartanegara kepada Kemhan untuk digunakan Kopassus.

  • Aset tersebut berasal dari tambang PT Multi Harapan Utama dengan nilai perolehan mencapai Rp70,68 miliar.

  • Pengalihan BMN diharapkan mendukung operasional TNI dan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan strategis nasional.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sabtu (7/11/2026)

Rakhmawati dikutip dalam keterangan tertulis mengenai penyerahan aset tanah kepada Kemhan untuk digunakan Kopassus.

kini

Aset yang sebelumnya menjadi bagian dari pertambangan batu bara dialihkan untuk mendukung kebutuhan pertahanan negara. Aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang menyangkut kepentingan strategis nasional.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    ESDM menyerahkan 102 bidang tanah seluas 137,1 hektare kepada Kemhan untuk digunakan Kopassus.
  • Who?
    Kementerian ESDM menyerahkan aset kepada Kemhan untuk digunakan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
  • Where?
    Tanah berada di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
  • When?
    Pernyataan Rakhmawati dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (7/11/2026).
  • Why?
    Pengalihan dilakukan untuk mendukung kebutuhan pertahanan negara dan operasional TNI.
  • How?
    Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima alih status penggunaan BMN.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

ESDM memberikan tanah bekas tambang kepada Kemhan untuk dipakai Kopassus. Tanah itu ada di Kutai Kartanegara dan luasnya 137,1 hektare. Nilainya sekitar Rp70,68 miliar. Sekarang tanah itu sudah berpindah untuk membantu tugas pertahanan. Kemhan dan Kopassus bertanggung jawab memakai tanah itu sesuai tugasnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pengalihan aset pertambangan kepada Kemhan menunjukkan bahwa Barang Milik Negara dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan strategis di luar sektor energi. Kerja sama ESDM dan Kemhan juga memberi dasar bagi penggunaan tanah secara resmi oleh Kopassus, dengan tanggung jawab pemanfaatan berada pada pihak penerima sesuai tugas dan fungsinya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan 102 bidang tanah seluas 137,1 hektare di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk digunakan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Barang Milik Negara (BMN) yang sebelumnya menjadi bagian dari aset pertambangan batu bara itu kini dialihkan untuk mendukung kebutuhan pertahanan negara.

"Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan," kata Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (7/11/2026).

1. Lahan berasal dari aset tambang PT Multi Harapan Utama

Ilustrasi Tambang Timah. (IDN Times/Anjani Asra)

Penyerahan tanah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan BMN. Total lahan yang diserahkan mencapai 1.371.227 meter persegi atau sekitar 137,1 hektare.

Seluruh bidang tanah tersebut berada di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aset itu berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU). Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, nilai perolehan 102 bidang tanah tersebut mencapai Rp70,68 miliar.

2. ESDM harap aset tanah bisa menunjang operasional TNI

Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Rakhmawati mengatakan pengalihan aset tersebut melibatkan kerja sama dua kementerian dalam mendukung upaya menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Dia mengingatkan Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau dengan wilayah dan kekayaan alam yang luas. Kondisi geografis tersebut membutuhkan perhatian dalam menjaga kedaulatan, termasuk melalui dukungan terhadap pertahanan negara.

Setelah BAST ditandatangani, penggunaan tanah tersebut secara resmi beralih kepada Kemhan/Kopassus. Selanjutnya, pihak penerima bertanggung jawab atas pemanfaatan aset sesuai tugas dan fungsinya.

"Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia," kata Rakhmawati.

3. ESDM dorong pemanfaatan aset negara di luar sektor energi

Ilustrasi tambang batu bara (IDN Times/Aditya)

Kementerian ESDM juga berharap penyerahan tanah tersebut memperkuat hubungan kerja sama Kementerian ESDM dengan Kemhan. Aset yang telah dialihkan diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung tugas Kopassus.

Pengalihan itu sekaligus menjadi bagian dari pengelolaan BMN milik Kementerian ESDM. Aset negara yang sebelumnya berkaitan dengan kegiatan pertambangan kini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang menyangkut kepentingan strategis nasional.

"TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM," kata Rakhmawati.

Curated For You

Editorial Team

Related Article