APTRI Minta Pemerintah Tak Tambah Kuota Impor Gula pada 2027

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah tidak menambah kuota impor gula kristal mentah (GKM) untuk kebutuhan industri gula kristal rafinasi (GKR) pada 2027. Pasalnya, produksi gula nasional pada 2026 dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, meski produksi gula tahun ini belum mencapai target swasembada, pasokan untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri masih mencukupi.
"Produksi gula nasional masih cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Jadi, kebutuhan masyarakat masih bisa dipenuhi dari produksi yang ada," kata Soemitro dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
1. Penambahan impor perlu mempertimbangkan kondisi produksi dan kebutuhan riil di dalam negeri

(Ilustrasi mengenai gula rafinasi) ANTARA FOTO/Dewi Fajriani Ia menjelaskan, angka produksi gula nasional 2026 belum dapat dipastikan karena proses penggilingan tebu di sejumlah pabrik gula masih berlangsung.
"APTRI masih menunggu seluruh pabrik menyelesaikan musim giling sebelum pemerintah merilis data produksi final," jelasnya.
Meski demikian, Soemitro menilai belum ada indikasi kekurangan pasokan gula konsumsi yang mengharuskan pemerintah menambah kuota impor.
Menurut dia, penambahan impor perlu mempertimbangkan kondisi produksi dan kebutuhan riil di dalam negeri agar tidak menekan penyerapan gula produksi petani.
2. Kondisi pasar gula pada 2026 juga menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya

ilustrasi gula pasir (pixabay.com/congerdesign) Selain pasokan yang dinilai mencukupi, kondisi pasar gula pada 2026 juga menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Soemitro menyebut, pada 2025 petani sempat menghadapi persoalan rendahnya penyerapan gula, bahkan sejak awal musim giling. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan tahun ini ketika permintaan pasar meningkat dan harga lelang gula petani terus menguat.
Kenaikan harga tersebut turut memperbaiki pendapatan petani sekaligus meningkatkan minat mereka untuk mengembangkan usaha tebu.
"Harga lelang gula petani terus naik dan bahkan menjadi salah satu yang tertinggi sejak gula petani dilepas ke mekanisme pasar pada 1998. Itu memberi semangat dan tambahan pendapatan bagi petani," ujarnya.
Menurut Soemitro, kenaikan harga gula petani masih dalam batas wajar dan belum menimbulkan gejolak di tingkat konsumen. Harga gula juga masih lebih rendah dibandingkan beras premium sehingga daya beli masyarakat dinilai tetap terjaga.
3. Rembesan gula rafinasi masih minim

ilustrasi gula pasir (pixabay.com/designfoto) Menurutnya, perbaikan harga gula petani juga menjadi salah satu indikator terbatasnya rembesan gula kristal rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi sepanjang 2026.
Soemitro menjelaskan, jika gula rafinasi masuk ke pasar konsumsi dalam jumlah besar, gula produksi petani akan menghadapi tekanan persaingan. Dampaknya, harga lelang gula petani berpotensi turun.
Namun, kondisi tersebut tidak terlihat sepanjang tahun ini. Harga lelang gula petani justru menunjukkan tren kenaikan.
"Kalau rembesan itu besar, pasti harga gula petani tidak akan seperti sekarang. Fakta di lapangan menunjukkan harga terus naik dan pasar menyerap dengan baik. Itu menunjukkan kalaupun ada rembesan, jumlahnya sangat kecil dan tidak terasa dampaknya," jelasnya.
Ia menilai, salah satu faktor yang turut mendukung kondisi tersebut adalah kebijakan pemerintah yang menurunkan kuota impor gula rafinasi pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengurangan kuota impor tersebut dinilai membantu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dan perlindungan pasar gula konsumsi produksi petani.
Berkaca pada kondisi tersebut, APTRI meminta pemerintah mempertahankan kuota impor GKM untuk industri GKR pada 2027. Soemitro menilai, alokasi impor yang saat ini berada di kisaran lebih dari 3 juta ton sudah mencukupi kebutuhan industri makanan dan minuman.
"Kalau melihat kondisi sekarang, kuota yang ada sudah cukup. Tidak perlu lagi ada penambahan kuota impor tahun depan," tegasnya.
Menurut dia, penetapan kuota impor harus mengacu pada kebutuhan riil industri, bukan sekadar asumsi peningkatan permintaan. Selain itu, pemerintah perlu memperketat pengawasan distribusi gula rafinasi untuk mencegah rembesan ke pasar konsumsi.
Dengan demikian, kebutuhan bahan baku industri tetap terpenuhi tanpa mengganggu penyerapan gula produksi petani maupun stabilitas harga di tingkat konsumen.
APTRI menilai perubahan iklim masih menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan produksi gula nasional untuk mencapai target swasembada.
"Dampak kekeringan ekstrem pada 2026 menunjukkan pentingnya kesiapan infrastruktur pengairan untuk menopang produktivitas tanaman tebu;" ujarnya.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat jaringan irigasi, waduk, embung, serta akses air, terutama untuk mendukung pengembangan lahan tebu baru.
"Pemerintah perlu lebih sigap memitigasi dampak perubahan iklim. Pengairan, waduk, embung, dan sarana pendukung produksi harus dipersiapkan lebih baik agar target swasembada bisa tercapai," katanya.
APTRI berharap pemerintah menjaga konsistensi kebijakan pengendalian impor dan perlindungan pasar gula domestik. Dukungan terhadap petani tebu dan perbaikan infrastruktur produksi juga diperlukan agar peningkatan produksi gula nasional dapat berjalan berkelanjutan.



















