Fakta-Fakta Anak Usaha BUMN yang Diincar Menkeu Purbaya

- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BRI agar berada di bawah Kemenkeu dan difokuskan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- PNM yang berdiri sejak 1999 berubah status menjadi anak usaha BRI pada 2021, bergabung dalam Holding Ultra Mikro bersama Pegadaian dan BRI untuk memperkuat pembiayaan sektor mikro.
- Program PNM Mekaar telah melayani lebih dari 23 juta nasabah dengan total penyaluran Rp389,2 triliun hingga April 2026, menunjukkan peran besar dalam pemberdayaan pelaku usaha ultra mikro.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari entitas induknya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) agar berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Alasan mantan bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengakuisisi PNM adalah demi mengoptimalkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Purbaya, PNM memiliki kinerja baik sebagai penyalur kredit kepada nasabah ultra mikro.
Jika disetujui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) selaku pemegang saham pengendali BRI, PNM akan dijadikan badan layanan umum (BLU) di bawah Kemenkeu, kemudian ditransformasi menjadi bank khusus UMKM yang fokus menyalurkan KUR.
"Saya sedang purpose (mengusulkan) kepada Danantara agar PNM diserahkan kepada kami. Nantinya, PNM akan saya jadikan penyalur KUR. Jadi PNM akan menjadi bank, kemungkinan berada di bawah PT SMI atau PIP, dan akan menyalurkan KUR," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Terkait ambisinya itu, Purbaya sempat mengeklaim sudah mendapat lampu hijau dari CEO Danantara, Rosan Roeslani. Namun, persetujuan tersebut masih sebatas diskusi.
"Ini masih diskusi. Kalau di sana (Danantara), di atas katanya sudah setuju, tapi di bawahnya saya gak tahu. Sepertinya sama juga kayak birokrasi, BUMN memang lambat," kata dia di Kemenkeu, Rabu (25/3).
Mengenai PNM yang diincar Purbaya untuk menjadi penyalur KUR negara, berikut fakta-fakta anak usaha BRI tersebut:
1. PNM didirikan pada 1999
PNM didirikan pada 1 Juni 1999. Maksud dan tujuan didirikan PNM sesuai akta pendirian PT PNM (Persero) Nomor 1 tertanggal 1 Juni 1999, yakni melaksanakan serta menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang pemberdayaaan dan pengembangan koperasi usaha kecil dan menengah, dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas.
Pada 13 Oktober 1999, PMN ditunjuk sebagai Koordinator Penyaluran Kredit Program oleh Menteri Keuangan. Pada 2003, PNM ditunjuk Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu BUMN sebagai penerima pengalihan pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI).
Pada semester II-2008, PNM melakukan transformasi bisnis dengan membuka empat Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM). Pada awal 2015, PNM mengeluarkan produk pembiayaan baru, PNM Mekaar (PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Pada Desember 2015, PNM membuka dua kantor cabang PNM Mekaar di Cilincing dan Penjaringan.
PNM Mekaar memberikan layanan khusus bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha produknya. Sementara ULaMM memberikan layanan tidak hanya kepada perempuan.
2. Dari BUMN menjadi anak usaha BRI

Status PNM berubah dari BUMN menjadi anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) pada 2021. Perubahan status itu mengacu pada Peraturan pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke BRI dan perubbahan Anggaran Dasar PNM sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Permodalan Nasional Madani Nomor 59 Tanggal 28 Oktober 2021 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0468167 Tahun 2021 Tanggal 2 November 2021.
Dengan terbitnya beleid tersebut maka terjadi perubahan kepemilikan saham. Saham PNM yang sebelumnya dimiliki 100 persen oleh negara menjadi negara hanya memiliki saham seri A sebanyak satu lembar. Sedangkan saham seri B sebanyak 3.799.999 lembar dimiliki BRI. PNM bergabung bersama PT Pegadaian dan BRI dalam Sinergi Holding Ultra Mikro (UMi).
3. Jumlah nasabah PNM Mekaar

PNM Mekaar telah melayani 23,08 juta nasabah hingga 2 April 2026, dengan nasabah aktif tercatat sebanyak 16,05 juta. Nasabah Mekaar tersebar di 60.260 desa/kelurahan, 6.600 kecamatan, 506 kabupaten/kota, 36 provinsi seluruh Indonesia.
Jumlah penyaluran pembiayaan PNM Mekaar tercatat Rp16,14 triliun (year on date/ytd). Sementara total penyaluran sejak 2015 hingga awal April mencapai Rp389,2 triliun.
4. Kinerja PNM 2025

Dalam laporan keuangan 2025, laba tahun berjalan yang dibukukan PNM dan entitas anak sebesar Rp1,139 triliun per 31 Desember 2025, sementara pada tahun sebelumnya mencapai Rp1,498 triliun. Adapun pendapatan dan beban bunga syariah bersih sebesar Rp13,345 triliun, sedangkan pada 2024 tercatat mencapai Rp13,371 triliun.
Sementara total ekuitas PNM per akhir tahun lalu mencapai Rp11,668 triliun, naik 10,5 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp10,557 triliun. Total liabilitas juga mengalami kenaikan tipis menjadi Rp45,348 triliun dari tahun sebelumnya Rp44,805 triliun.
Kas dan setara kas per akhir tahun lalu tercatat senilai Rp2,725 triliun. Pada 2024, kas dan setara kas mencapai Rp3,718 triliun. Total aset PNM dan entitas anak per akhir 2025 sebesar Rp57,016 triliun. Angka ini meningkat 3 perseb dibanding 2024 yang sebesar Rp55,362 triliun.


















