Fakta-fakta Family Office yang Disiapkan Pemerintah untuk Crazy Rich

- Pemerintah siapkan kebijakan baru untuk menarik investasi crazy rich global melalui pembentukan family office di Indonesia.
- Lokasi basis family office dipertimbangkan di Bali dan Ibu Kota Negara Nusantara, dengan insentif pajak untuk investor.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan baru untuk menarik minat investasi dari keluarga kaya alias crazy rich global melalui pembentukan family office di tanah air.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan berbagai langkah strategis yang diambil untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi utama bagi family office internasional.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan dukungan terhadap proyek-proyek nasional. Nah, berikut ini fakta-fakta family office!
1. Bali dan IKN disiapkan jadi lokasi family office

Luhut mengungkapkan, beberapa lokasi yang dipertimbangkan untuk menjadi basis family office di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Bali, dengan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yaitu Kura-Kura Bali dan Sanur.
Selain Bali, destinasi lainnya yang dipertimbangkan oleh pemerintah adalah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang saat ini masih dalam proses pembangunan. Pemilihan lokasi-lokasi tersebut akan dipelajari secara mendalam.
“Nanti kita mau studi betul-betul. Kita ada pilihan di Bali, kan di Bali ada 2 KEK, Kura-kura Bali dan Sanur, kemudian juga IKN,” kata Luhut dalam unggahan video pada akunnya di Instagram.
2. Ada insentif pajak untuk family office

Luhut menyampaikan, regulasi yang sedang disusun akan memberikan insentif pajak untuk menarik investasi dari family office internasional. Investor yang menempatkan dananya di Indonesia tidak akan dikenakan pajak langsung.
Akan tetapi, mereka diharuskan menggunakan sebagian uangnya untuk berinvestasi di Indonesia. Itulah yang nantinya akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
“Sekarang sedang kita susun regulasinya secara terpadu tadi. Mereka tidak dikenakan pajak, tapi dia harus investasi dan investasinya itu nanti akan kita pajaki,” tuturnya .
3. Potensi aliran dana capai 11 triliun dolar AS

Menurut Wealth Report, kata Luhut, pertumbuhan ekonomi terbaik di Asia diproyeksikan mencapai 38,3 persen dalam beberapa tahun ke depan, dengan Indonesia diperkirakan akan tumbuh sebesar 34 persen.
Berkaitan dengan itu, terdapat dana sebesar 11 triliun dolar AS dari luar negeri yang mencari tempat untuk diinvestasikan, yang saat ini banyak ditempatkan di Singapura, Hong Kong, dan Dubai.
“Sekarang yang banyak di Singapura, Hong Kong, Dubai. Sekarang kita yang nawarin. Sekarang sedang kita susun regulasinya secara terpadu tadi,” ucap Luhut.
4. Belajar dari Singapura hingga Hong Kong

Luhut menyatakan, pemerintah akan meniru regulasi dari Singapura, Dubai, dan Hong Kong dalam mengimplementasikan family office di Indonesia, dengan melakukan penyesuaian yang diperlukan.
Dalam persaingan global, menurutnya, Indonesia harus mampu mengambil acuan yang sesuai dan menguntungkan, untuk meningkatkan daya saing dalam menarik investasi family office internasional.
“Jadi kita juga harus bisa ambil benchmark-nya yang kira-kira cocok dengan kita dan menguntungkan,” ujar Luhut.