Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia mencapai 280 persen. Hal ini disampaikan saat pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Balairung MA, Jakarta Pusat pada Kamis (12/6/2025) lalu.
Presiden menyebut bahwa kenaikan gaji hakim ini sesuai dengan janjinya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia. Ia mengaku kaget karena para hakim tidak menerima kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal perkara yang ditangani bernilai triliunan rupiah.
Sebenarnya, berapa gaji hakim 2025 di Indonesia yang berlaku saat ini? Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024, berikut nominal gaji dan tunjangan hakim di Indonesia.