Garuda Indonesia Santer Dikabarkan Pailit, Manajemen Buka Suara

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk disebut akan pailit. Namun, kabar tersebut segera dibantah oleh manajemen mengingat saat ini perseroan masih terus melakukan restrukturisasi utang-utangnya.
Bantahan itu disampaikan manajemen Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam keterangan resminya tersebut, manajemen mengaku belum mendapatkan informasi soal opsi kepailitan tersebut.
"Sampai dengan saat ini, belum ada informasi resmi yang diterima perseroan berkenaan dengan opsi tindak lanjut pemulihan kinerja perseroan yang saat ini berkembang di media massa," tulis manajemen Garuda Indonesia, seperti dikutip dari situs resmi BEI, IDN Times, Rabu (20/10/2021).
1. Garuda fokus pada perbaikan fundamental kinerjanya

Dalam keterangan tersebut, manajemen Garuda Indonesia menegaskan pihaknya terus melakukan langkah-langkah strategis dalam mengakselerasi pemulihan kinerja dengan fokus utama pada perbaikan fundamental kinerja perseroan.
"Yakni dengan penguatan basis performa finansial maupun fokus model bisnis dalam jangka panjang, melalui program restrukturisasi menyeluruh yang saat ini tengah kami rampungkan. Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja khususnya dari aspek operasional penerbangan," tulis manajemen Garuda Indonesia.
Di sisi lain, manajemen Garuda Indonesia optimistis dengan sinyal positif outlook industri penerbangan nasional di tengah situasi pandemik yang mulai terkendali. Pembukaan kembali sektor pariwisata unggulan Indonesia juga mengiringi optimisme Garuda Indonesia tersebut.
"Ini menjadi momentum penting dalam langkah langkah perbaikan kinerja yang saat ini hingga kedepannya akan terus kami optimalkan secara bertahap dan terukur sejalan dengan perbaikan fundamental kinerja operasi perseroan di masa adaptasi kebiasaan baru ini," kata mereka.
2. Garuda Indonesia tetap berdiskusi dengan pemerintah

Manajemen Garuda Indonesia juga menampik bahwa ada pembicaraan dengan Kementerian Badan Usaha Pemilik Negara (BUMN) selaku pemegang saham pengendali terkait opsi kepailitan.
"Garuda Indonesia dan Kementerian BUMN melakukan diskusi berkaitan dengan rencana restrukturisasi yang akan dilaksanakan selaran dengan proses PKPU yang saat ini tengah berjalan, yang utamanya ditujukan untuk mendorong percepatan pemulihan kinerja perseroan," ujar mereka.
3. Keputusan soal proses PKPU dibacakan 21 Oktober 2021

Adapun, terkait proses PKPU yang tengah berjalan, manajemen Garuda Indonesia menyampaikan putusannya akan dibacakan oleh hakim pada Kamis, 21 Oktober 2021. Awalnya, sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh hakim terkait proses PKPU dilakukan pada pekan lalu atau tepatnya 14 Oktober 2021.
"Pembacaan Putusan ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai dengan sidang berikutnya pada tanggal 21 Oktober 2021," kata manajemen.
Manajemen menambahkan, segala upaya lanjutan dari perseroan baru akan dilakukan setelah adanya putusan dari hakim terkait proses PKPU.