Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gawat! PHK Tembus 46 Ribu Kasus per Agustus

ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Jumlah PHK di Indonesia mencapai 46 ribu orang per Agustus 2024, dengan sektor manufaktur sebagai yang paling banyak melakukan PHK.
- Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan PHK tertinggi, diikuti oleh Jakarta dan Banten.
- Sektor jasa, terutama restoran dan kafe, menjadi yang paling terdampak di Jakarta, sementara di Jawa Tengah lebih banyak terjadi di sektor manufaktur.
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia per Agustus 2024 mencapai 46 ribu orang. Angka tersebut mencakup seluruh PHK dalam delapan bulan pertama tahun ini, alias kumulatif dari Januari hingga Agustus.
"PHK per Agustus itu 46 ribu," kata Ida kepada jurnalis di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/8/2024).
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us