Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gelombang PHK Berlanjut, Induk Snapchat Pecat 500 Karyawan

Snapchat (Pixabay)

Jakarta, IDN Times - Induk aplikasi Snapchat, Snap Inc mengumumkan rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 10 persen karyawannya.

Raksasa media sosial tersebut menyatakan pada November 2023 lalu bahwa jumlah karyawannya sebanyak 5.000 orang. Dengan demikian, karyawan yang akan terkena PHK kali ini, sekitar 500 orang.

Menurut laporan tahunan terbarunya, lebih dari 500 orang bekerja untuk perusahaan tersebut di Inggris. Namun tidak diketahui apakah PHK itu akan dilakukan di sana.

1. PHK akan mengurangi hierarki

ilustrasi PHK (freepik.com/freepik)

Keputusan PHK tersebut dilakukan sehari sebelum Snap merilis laporan keuangan kuartal IV 2023. Sementara pada kuartal sebelumnya, perusahaan mencatat kerugian mencapai 365 juta dolar AS atau setara Rp5,78 triliun.

Snapchat menyatakan, keputusan yang dilakukan perusahaan akan mengurangi hierarki dan mendorong kolaborasi tatap muka.

"Kami fokus untuk mendukung anggota tim kami dan kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan kontribusi mereka terhadap Snap," kata juru bicara Snap, dikutip dari BBC, Selasa (6/2/2024).

2. Total pesangon yang dibayar Snap

Pixabay.com/geralt

PHK tersebut diumumkan oleh perusahaan tersebut dalam pengajuannya ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS.

Snap menyatakan PHK tersebut akan berdampak pada karyawan secara global, namun tidak merinci siapa yang akan terkena dampak lebih lanjut.

"Untuk memposisikan bisnis kami agar dapat melaksanakan prioritas tertinggi kami, dan untuk memastikan kami memiliki kapasitas untuk berinvestasi secara bertahap guna mendukung pertumbuhan kami dari waktu ke waktu, kami telah membuat keputusan sulit untuk merestrukturisasi tim kami," kata perusahaan.

Sementara dalam pengajuannya, Snap menyebut PHK yang dilakukan akan tunduk pada hukum dan pesyaratan yang berlaku di masing-masing negara.

Akibat PHK ini, Snap diperkirakan akan mengeluarkan dana untuk pesangon antara 55 juta hingga 75 juta dolar AS atau setara Rp864,87 miliar hingga Rp1,18 triliun.

3. Gelombang PHK kedua Snap

ilustrasi kena PHK (pexels.com/Andrea Piacquadio)

PHK yang dilakukan Snap kali ini merupakan yang kedua. Perusahaan kali pertama melakukan PHK sekitar 20 persen dari total karyawannya pada Agustus 2022.

Snap sebelumnya telah berupaya memperluas produknya di luar Snapchat, termasuk bereksperimen dengan kacamata augmented reality (AR), yang dijuluki Spectacles. Namun produk tersebut gagal di pasaran, sehingga perusahaan terpaksa menutup divisi yang menawarkan layanan tersebut pada 2023.

PHK gelombang kedua ini terjadi bersamaan dengan sejumlah perusahaan teknologi yang ramai-ramai mengurangi karyawannya untuk menekan biaya agar tetap kompetitif. Beberapa perusahaan itu, di antaranya Meta dan Google.

Adapun menurut layoffs.fyi, ada lebih dari 232.000 orang di-PHK di industri ini pada tahun lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jumawan Syahrudin
Jujuk Ernawati
Jumawan Syahrudin
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us