Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Grab Klarifikasi Soal Besaran BHR yang Diterima Pengemudi

Ilustrasi Grab/ IDN TImes Dini Suciatiningrum
Intinya sih...
- Grab klarifikasi besaran Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi.
- BHR disesuaikan dengan tingkat keaktifan dan kinerja mitra selama 12 bulan terakhir.
- Pemberian BHR berdasarkan imbauan Presiden Prabowo Subianto, terbagi menjadi empat tingkatan.
Jakarta, IDN Times - Grab mengklarikasi mengenai besaran Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi. Perusahaan menegaskan jumlah yang diterima disesuaikan dengan tingkat keaktifan dan kinerja masing-masing mitra selama 12 bulan terakhir.
Grab menyatakan pemberian BHR kepada mitra pengemudi mengacu pada imbauan Presiden Prabowo Subianto pada 10 Maret 2025. Sesuai arahan tersebut, BHR diberikan berdasarkan keaktifan kerja mitra.
Editorial Team
EditorTrio Hamdani
Follow Us