Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai Sabtu (18/4/2026). Kenaikannya pun berbeda di masing-masing daerah.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menjelaskan alasan kenaikan hanya pada ketiga jenis BBM nonsubsidi tersebut. Menurutnya, penyesuaian harga telah sesuai dengan ketentuan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Adapun kenaikan harga BBM nonsubsidi telah mempertimbangkan kondisi global, mulai dari pergerakan harga minyak minyak Internasional, hingga kurs rupiah terhadap dolar AS.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada Kepmen ESDM, dan keputusan penyesuaian harga hanya berlaku pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
