Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Harga Emas Antam Masih Bergeming, Cek Detailnya

Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta, pada 28 Juli 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta, pada 28 Juli 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Intinya sih...
  • Harga logam mulia Antam stagnan, 1 gram dibanderol Rp1,539 juta
  • Harga buyback juga stagnan, tercatat sebesar Rp1,391 juta per gram
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Harga logam mulia di PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Senin (5/11/2024), stagnan alias tak berubah dari harga dua hari sebelumnya, sehingga untuk pecahan 1 gram dibanderol Rp1,539 juta per gram.

Berdasarkan data dari situs logammulia.com, harga buyback logam mulia Antam juga stagnan. Harga buyback terbaru untuk produk logam mulia tercatat sebesar Rp1,391 juta per gram.

Harga buyback adalah harga yang ditetapkan PT Antam untuk membeli kembali atau menebus emas batangan dari konsumen. Jadi, jika pemegang logam mulia ingin menjual kembali emas mereka kepada Antam, mereka akan menerima pembayaran sesuai harga buyback tersebut.

1. Harga emas stagnan, ini daftarnya

Berikut adalah harga emas Antam per 5 November 2024:

  • Emas Antam 0.5 gram: Rp819,500
  • Emas Antam 1 gram: Rp1,539 juta
  • Emas Antam 2 gram: Rp3,018 juta
  • Emas Antam 3 gram: Rp4,502 juta
  • Emas Antam 5 gram: Rp7,470 juta
  • Emas Antam 10 gram: Rp14,885 juta
  • Emas Antam 25 gram: Rp37,087 juta
  • Emas Antam 50 gram: Rp74,095 juta
  • Emas Antam 100 gram: Rp148,112 juta
  • Emas Antam 250 gram: Rp370,015 juta
  • Emas Antam 500 gram: Rp739,820 juta
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp1,479 miliar

Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

2. Emas fisik merupakan instrumen investasi berisiko rendah

Setiap instrumen investasi memiliki tingkat risiko berbeda. Ada yang rendah, moderat atau menengah, hingga berisiko tinggi.

Menurut perencana keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, salah satu instrumen investasi berisiko rendah adalah logam mulia atau emas fisik. Namun, emas juga memiliki risiko tinggi hilang atau dicuri, terutama ketika dibawa bepergian.

"Risiko rendah karena pertumbuhan nilai sudah lebih tinggi dibanding bunga bank, tapi juga fluktuatif, cukup likuid. Kenapa bisa juga dikategorikan risiko tinggi, karena mudah atau rawan hilang, dicuri. Di satu sisi dia sangat praktis, mudah dibawa-bawa. Tapi itu bisa dicuri," kata Andy kepada IDN Times.

Selain itu, Andy mengingatkan agar masyarakat memahami instrumen-instrumen investasi yang rendah risiko, tentunya juga akan memberikan imbal hasil yang lebih kecil.

Sebaliknya, jika kamu mencari instrumen investasi yang imbal hasil lebih besar, maka risikonya juga tinggi atau peluang menghadapi kerugian lebih besar, high risk high return.

"Dengan adanya risiko rendah berarti return juga kecil. Jadi jangan sampai orang berasumsi risiko rendah tapi return tinggi," kata Andy.

3. Cara menghitung keuntungan investasi emas

Cara menghitung keuntungan berinvestasi emas ialah dengan mencari selisih harga jual dan harga beli. Misalnya, harga beli emas Antam Rp1,021 juta per gram dan harga jual kembali Rp917 ribu per gram.

Ada selisih Rp104 ribu dari harga jual dan harga beli. Artinya, kamu harus menunggu sampai selisih harga melebihi harga beli agar meraih keuntungan.

Apabila kamu beli emas Rp1,031 juta pada pagi hari, lalu sore harinya ingin dijual, kamu rugi Rp104 ribu. Berbeda halnya apabila kamu membeli emas hari ini, lalu dijual kembali lima tahun kemudian. Oleh sebab itu, emas kerap disebut sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us

Latest in Business

See More

China Setujui Transfer Kepemilikan TikTok, Menunggu Finalisasi

31 Okt 2025, 11:48 WIBBusiness