Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengenal Ring-Fence: Benteng Virtual Pelindung Aset Perusahaan

efek domino bullying di tempat kerja
ilustrasi perusahaan (pexels.com/Pixabay)

Jakarta, IDN Times - Dalam dunia keuangan perusahaan, ada istilah menarik yang belakangan sering dibahas, yaitu ring-fence atau pemagaran aset. Dilansir Investopedia, strategi ini pada dasarnya merupakan sebuah benteng virtual yang didirikan untuk memisahkan sebagian aset finansial sebuah perusahaan dari aset lainnya.

Tujuan utama dari penerapan ring-fence ini ternyata cukup beragam dan strategis. Disebutkan pemagaran aset bisa dilakukan untuk mencadangkan dana demi tujuan spesifik,

Hal itu termasuk mengurangi beban pajak bagi perusahaan maupun individu, atau yang paling penting, sebagai tameng untuk melindungi aset dari potensi kerugian yang mungkin timbul akibat operasi bisnis yang lebih berisiko. Bahkan, salah satu contoh penerapannya adalah ketika perusahaan memindahkan sebagian aset ke luar negeri untuk meminimalkan kekayaan bersih investor atau mengurangi pajak penghasilan yang harus dibayar.

1. Pengertian ring-fencing

ilustrasi perusahaan (pixabay.com/fietzfotos)
ilustrasi perusahaan (pixabay.com/fietzfotos)

Istilah ring-fence sendiri ternyata memiliki asal-usul yang sederhana, yakni merujuk pada pagar pembatas yang dibangun di peternakan untuk menjaga hewan tetap di dalam area aman dan menghalau predator. Namun, dalam ranah akuntansi keuangan, konsep ini diadaptasi menjadi sejumlah strategi yang bertujuan melindungi sebagian aset agar tidak tercampur atau terganggu oleh aset lainnya.

Diterangkan pemagaran aset sering melibatkan pemindahan sebagian aset dari yurisdiksi yang memiliki tarif pajak tinggi ke wilayah lain yang menawarkan tarif pajak lebih rendah, bahkan nol, atau regulasi yang lebih longgar. Selain itu, ring-fencing juga digunakan untuk menyimpan uang sebagai cadangan mutlak untuk tujuan tertentu, sehingga dana tersebut otomatis tidak bisa dialihkan untuk kepentingan lain.

Konsep ini telah diresmikan menjadi undang-undang, seperti yang terjadi di Inggris pada awal 2019. Regulasi tersebut mewajibkan lembaga keuangan untuk memagari ketat kegiatan perbankan konsumen mereka. Tujuannya jelas, yakni melindungi dana simpanan nasabah dari kemungkinan kerugian yang timbul dari bisnis perbankan investasi yang lebih berisiko.

Untuk mematuhi aturan ini, bank bahkan harus membentuk kembali cabang perbankan mereka menjadi entitas yang benar-benar terpisah, masing-masing dengan dewan direksi independen. Langkah besar ini ditujukan untuk mencegah terulangnya bailout (dana talangan) bank oleh pemerintah, seperti yang terjadi pasca krisis keuangan 2008.

2. Keuntungan ring-fencing

ilustrasi perusahaan global (freepik.com/rawpixel.com)
ilustrasi perusahaan global (freepik.com/rawpixel.com)

Salah satu manfaat terbesar dari ring-fencing adalah kemampuannya dalam memberikan lapisan perlindungan ekstra pada aset bisnis tertentu. Strategi ini disebut-sebut mampu melindungi aset tersebut dari berbagai ancaman, mulai dari risiko pasar, gejolak ekonomi, perpajakan yang tinggi, hingga risiko insolvensi (kebangkrutan), dan bahkan penyitaan.

Lebih lanjut, penggunaan strategi ini juga dianggap berkontribusi besar dalam menjaga sistem keuangan agar tetap sehat dan berfungsi sebagai jaring pengaman bagi bank. Dengan memisahkan aset inti dari aset non-inti, risiko efek domino yang masif saat ekonomi sedang terpuruk dapat dicegah, seperti yang terjadi sebelum Resesi Hebat. Dampak positifnya, beban yang harus ditanggung oleh para pembayar pajak akan berkurang apabila di masa depan bank-bank mengalami tekanan ekonomi.

3. Kerugian ring-fencing

ilustrasi perusahaan finance (freepik.com/freepik)
ilustrasi perusahaan finance (freepik.com/freepik)

Meskipun menawarkan perlindungan, ring-fencing juga memiliki tantangan tersendiri. Premis utamanya adalah memisahkan aset inti (misalnya perbankan ritel) dari aset non-inti (seperti cabang investasi). Namun, pemisahan kelompok aset ini dikhawatirkan dapat mengakibatkan berkurangnya pengawasan secara keseluruhan dan melemahnya manajemen risiko di tubuh perusahaan.

Selain itu, ada kekhawatiran bank dan organisasi yang diwajibkan melakukan pemagaran aset ini mungkin memanfaatkan kewajiban pemisahan tersebut untuk mencapai tujuan akhir yang menguntungkan. Hal ini termasuk memperoleh perlakuan pajak yang lebih ringan jika mereka memindahkan aset non-inti ke luar negeri. Aksi ini pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan pendapatan pajak yang signifikan bagi negara asal perusahaan tersebut.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Bank Jago Catat Laba Bersih Rp199 Miliar pada Kuartal III-2025

31 Okt 2025, 15:54 WIBBusiness