Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta, pada 28 Juli 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta, pada 28 Juli 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Intinya sih...

  • Harga emas Antam naik Rp8 ribu menjadi Rp2.286.000 per gram pada 4 November 2025.

  • Harga buyback emas juga naik menjadi Rp2.151.000 per gram, sementara harga emas dalam pecahan lain bervariasi.

  • Emas fisik merupakan instrumen investasi berisiko rendah, meskipun rentan hilang atau dicuri, namun memiliki pertumbuhan nilai yang lebih tinggi dibanding bunga bank.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Harga emas logam mulia (LM) PT Aneka Tambang Tbk atau Antam hari ini, Selasa (4/11/2025) naik Rp8 ribu menjadi Rp2.286.000 per gram.

Berdasarkan situs logammulia.com, harga emas Antam kembali naik usai mengalami penurunan sebesar Rp12 ribu kemarin, Senin (3/11).

1. Harga buyback juga naik pagi ini

Sama dengan harga jual, harga buyback emas mengalami kenaikan pagi ini, sebesar Rp8 ribu menjadi Rp2.151.000 per gram. Kemarin, harga buyback turun Rp12 ribu menjadi Rp2.143.000 per gram.

Harga buyback adalah harga yang ditetapkan Antam saat membeli emas logam mulia dari konsumen yang menjual ke Butik Antam.

2. Harga emas Antam dalam pecahan lain

Berikut ini harga emas batangan Antam per hari ini dalam pecahan lain:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.193.000.

  • Harga emas 1 gram: Rp2.286.000.

  • Harga emas 2 gram: Rp4.522.000.

  • Harga emas 3 gram: Rp6.765.000.

  • Harga emas 5 gram: Rp11.245.000.

  • Harga emas 10 gram: Rp22.410.000.

  • Harga emas 25 gram: Rp55.860.000.

  • Harga emas 50 gram: Rp111.555.000.

  • Harga emas 100 gram: Rp222.960.000.

  • Harga emas 250 gram: Rp557.090.000.

  • Harga emas 500 gram: Rp1.113.900.000.

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.226.600.000. 

Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

3. Emas fisik merupakan instrumen investasi berisiko rendah

Setiap instrumen investasi memiliki tingkat risiko berbeda. Ada yang rendah, moderat atau menengah, hingga berisiko tinggi.

Menurut perencana keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, salah satu instrumen investasi berisiko rendah adalah logam mulia atau emas fisik. Namun, emas juga memiliki risiko tinggi hilang atau dicuri, terutama ketika dibawa bepergian.

"Risiko rendah karena pertumbuhan nilai sudah lebih tinggi dibanding bunga bank, tapi juga fluktuatif, cukup likuid. Kenapa bisa juga dikategorikan risiko tinggi, karena mudah atau rawan hilang, dicuri. Di satu sisi dia sangat praktis, mudah dibawa-bawa. Tapi itu bisa dicuri," ucap Andy kepada IDN Times.

Selain itu, Andy mengingatkan agar masyarakat memahami instrumen-instrumen investasi yang rendah risiko, tentunya juga akan memberikan imbal hasil yang lebih kecil.

Sebaliknya, jika kamu mencari instrumen investasi yang imbal hasil lebih besar, maka risikonya juga tinggi atau peluang menghadapi kerugian lebih besar, high risk high return.

"Dengan adanya risiko rendah berarti return juga kecil. Jadi jangan sampai orang berasumsi risiko rendah tapi return tinggi," kata Andy.

Editorial Team