Harga Bright Gas atau LPG nonsubsidi 5,5 kg naik sebesar Rp17 ribu (18,89 persen), dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung. Harga itu berlaku untuk seluruh Pulau Jawa, Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi 5,5 kg untuk Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, dan Sulawesi Selatan naik menjadi Rp111 ribu per tabung. Untuk Free Trade Zone Batam, naik menjadi Rp100 ribu per tabung.
Kemudian, di Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Gorontalo naik menjadi Rp114 ribu per tabung.
Di Kalimantan Utara (Tarakan) naik menjadi Rp124 ribu per tabung. Di Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura) naik menjadi Rp134 ribu per tabung.