Jakarta, IDN Times – Harga minyak dunia naik setelah Amerika Serikat (AS) memperketat sanksi terhadap sektor energi Rusia dan Iran. Kebijakan ini meningkatkan kekhawatiran pasar, terutama di tengah ketidakpastian kebijakan perdagangan AS yang terus berubah.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyampaikan bahwa Washington akan menggunakan sanksi secara agresif untuk memberikan dampak langsung terhadap geopolitik. Pernyataan ini memicu kekhawatiran pasar terhadap pasokan minyak global, sehingga mendorong kenaikan harga.