Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pertambangan (Pixabay)

Intinya sih...

  • Kenaikan harga produk pertambangan terkena bea keluar periode April 2024 disebabkan naiknya permintaan pasar dunia
  • Produk seperti konsentrat tembaga dan konsentrat seng mengalami kenaikan harga rata-rata, sedangkan konsentrat besi laterit dan timbal mengalami penurunan harga
  • Penetapan HPE produk pertambangan dilakukan setelah masukan dari Kementerian ESDM dan rapat koordinasi antar-instansi terkait

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menaikkan harga patokan sebagian komoditas produk pertambangan pada periode April dibanding Maret 2024. Namun kenaikan harga ini hanya diberlakukan pada produk yang terkena bea keluar (BK).

Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kemendag) Nomor 414 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode 1—30 April 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di