Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harga Pertamax Naik, BI Ungkap Dampaknya ke Inflasi
Petugas SPBU melayani pengisian Pertamax. (dok. Pertamina)
  • Bank Indonesia memperkirakan kenaikan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax dan Pertamax Green 95, menambah inflasi sekitar 0,25 persen akibat pengaruh pada kelompok harga yang diatur pemerintah.
  • Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menyebut risiko inflasi juga datang dari faktor global seperti kenaikan harga minyak dan komoditas yang bisa memicu imported inflation.
  • BI bersama TPIP dan TPID terus menjaga inflasi agar tetap dalam target 2,5 persen ±1 persen meski proyeksi menunjukkan tren meningkat hingga sekitar 3,5 persen.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi akan menambah inflasi sekitar 0,25 persen. Hal ini karena BBM menjadi salah satu komponen dalam kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices).

Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman mengatakan, risiko inflasi yang saat ini perlu diwaspadai tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari perkembangan ekonomi global, terutama kenaikan harga minyak dan komoditas yang berpotensi memicu inflasi impor (imported inflation).

"Untuk sementara hitungan kami, kenaikan harga BBM nonsubsidi berkontribusi sekitar 0,25 persen terhadap inflasi," ujar Aida dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (18/6/2026).

Perkiraan tersebut muncul setelah PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM nonsubsidi sejak 10 Juni 2026. Pertamax (RON 92) naik 32,1 persen dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 meningkat 31,78 persen dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Selain kenaikan harga BBM, ada juga risiko inflasi yang berasal dari kelompok harga pangan bergejolak (volatile food). Menurut Aida, faktor cuaca, termasuk fenomena El Nino yang diperkirakan terjadi pada akhir Juni hingga November 2026, berpotensi mendorong kenaikan harga pangan.

Dengan demikian, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.

"Proyeksi inflasi memang menunjukkan tren meningkat, tetapi masih berada dalam rentang target 2,5 persen plus minus 1 persen. Jadi, kalaupun mencapai 3,5 persen, masih berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan," kata Aida.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan pada Mei 2026 mencapai 3,08 persen. Dari sisi komponennya, kelompok harga yang diatur pemerintah mencatat inflasi 2,07 persen dengan andil 0,40 persen terhadap inflasi tahunan.

Sementara itu, inflasi inti tercatat 2,59 persen dengan andil terbesar, yakni 1,66 persen. Adapun kelompok harga bergejolak mengalami inflasi 6,24 persen dan menyumbang 1,02 persen terhadap inflasi tahunan.

Editorial Team

Related Article