Jakarta, IDN Times - Nama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo menjadi topik perbincangan hangat setelah laporan harta kekayaannya menunjukkan peningkatan signifikan. Hal itu terjadi di tengah polemik implementasi Core Tax Administration System atau Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang mencuat beberapa waktu belakangan ini.
DJP yang dipimpin Suryo saat ini sedang menghadapi kritik imbas implementasi Core Tax System alias Coretax, yang ditujukan untuk memodernisasi dan menyederhanakan proses perpajakan.
Namun, sejak peluncurannya, layanan itu sering mengalami gangguan teknis yang menyulitkan wajib pajak dalam mengakses layanan. Banyak wajib pajak melaporkan kesulitan saat melakukan transaksi pajak atau menggunakan fitur-fitur dalam sistem tersebut. Keluhan mengenai seringnya error atau gangguan ini semakin meluas dan menjadi viral di media sosial.
Nah, berikut ini informasi terkait harta dan kekayaan Suryo Utomo berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.