Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Milik Korban Scam

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Milik Korban Scam
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mengembalikan dana Rp161 miliar yang berasal dari 1.070 masyarakat korban scam atau penipuan digital (dok. OJK)
Intinya sih...
  • IASC mengembalikan Rp161 miliar dana korban scam dari 14 rekening bank yang berhasil diblokir.
  • Modus scam digital semakin kompleks, termasuk love scam, dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun.
  • OJK mengapresiasi keberanian korban melapor ke IASC dan mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mengembalikan dana Rp161 miliar yang berasal dari 1.070 masyarakat korban scam atau penipuan digital. Dana tersebut didapatkan dari 14 rekening bank yang berhasil diblokir oleh IASC.

Data terkait merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 22 Januari 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, pengembalian dana korban scam ini merupakan bukti nyata kerja OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan untuk melindungi masyarakat.

"Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya," kata perempuan yang karib disapa Kiki tersebut, dikutip dari situs resmi OJK, Minggu (25/1/2026).

1. Modus scam dan tantangan menghadapinya

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Milik Korban Scam
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Kiki menambahkan, kejahatan keuangan digital belakangan juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.

Berbagai modus scam pun dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial. Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

"Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian dana," tutur Kiki.

2. OJK apresiasi keberanian korban melapor ke IASC

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Milik Korban Scam
Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)

OJK, kata Kiki, mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam untuk berbagi pengalaman. Hal ini menjadi lesson learn bagi masyarakat Indonesia dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital dimaksud.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan.

"Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan," kata Kiki.

3. Total kerugian akibat scam

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Milik Korban Scam
Ilustrasi scam (freepik.com)

Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dan masyarakat sebanyak 432.637 aduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp436,88 miliar.

Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi IASC, yaitu iasc.ojk.go.id.

"Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC," tutur Kiki.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Diskon Tiket Kereta Cepat Whoosh Rp225 Ribu hingga Akhir Januari 2026

25 Jan 2026, 18:35 WIBBusiness