IHSG Anjlok Lebih dari 3 Persen ke 5.800-an usai Pengumuman MSCI

- IHSG ditutup melemah 3,56 persen ke level 5.883,88 setelah sempat dibuka menguat di awal perdagangan.
- Penurunan IHSG terjadi usai rilis Market Classification Review dari MSCI yang tetap menempatkan Indonesia di kategori Emerging Markets.
- MSCI menyoroti perlunya perbaikan transparansi kepemilikan saham dan implementasi reformasi pasar modal agar Indonesia tidak turun ke kategori Frontier Markets.
Jakarta, IDN Times - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan signifikan pada penutupan perdagangan hari ini, Rabu (24/6/2026). Berdasarkan data IDX Mobile, IHSG melemah hingga 217,45 poin atau 3,56 persen ke level 5.883,88.
Pagi tadi, IHSG sempat dibuka menguat 26,94 poin atau 0,44 persen ke 6.101,33. Tetapi, pada penutupan perdagangan sesi I, IHSG melemah 99 poin atau 1,62 persen ke level 6.0002,2. Level terendah IHSG hari ini 5.876,93, dan level tertingginya 6.171,38.
IHSG mengalami pelemahan usai rilis terbaru MSCI, yakni Market Classification Review. Dalam laporan itu, MSCI masih mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang atau Emerging Markets.
MSCI mengakui ada empat reformasi pasar modal yang telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pertama, peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen. Kedua, klasifikasi investor yang lebih rinci. Ketiga, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC). Keempat, adanya peta jalan peningkatan ketentuan saham yang beredar atau free float menjadi minimal 15 persen.
Tetapi, MSCI juga memberikan peringatan pada pasar modal Indonesia untuk berbenah, terutama dari sisi implementasi keempat kebijakan di atas.
MSCI masih menggarisbawahi keterbukaan struktur kepemilikan saham di BEI yang disebut menjadi kekhawatiran investor global. Sebab, hal itu bisa memengaruhi kemampuan investor untuk menakar jumlah saham free float. Bahkan, ada penekanan soal potensi mengurangi kepercayaan terhadap harga pasar yang terbentuk.
Jika perbaikan itu tak segera diwujudkan, MSCI mengingatkan Indonesia bisa saja turun kasta dari Emerging Markets ke kelompok pasar negara perintis atau Frontier Markets.


















