Jakarta, IDN Times - Proses pemerintah menguasai mayoritas saham PT Freeport Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), sangat panjang dan kompleks. Namun, Inalum menyebutkan bahwa Heads of Agreement (HoA) yang ditandatangani pada 12 Juli lalu merupakan bagian terberat dari proses keseluruhan divestasi saham Freeport 51 persen itu.
Head of Corporate Communication and Government Relations Inalum, Rendi Witular, menjabarkan, HoA yang ditandatangani Inalum, Freeport McMoRan Inc, dan Rio Tinto, itu berisi pokok-pokok kesepakatan yang selanjutnya dituangkan dalam perjanjian yang lebih rinci, yakni Sales Purchase Agreement (SPA), Shareholder Agreement (SHA), dan Exchange Agreement.