Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini 17 Ruas Tol yang Naik Tarif 3 Persen hingga Akhir Tahun

ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit memastikan akan ada penyesuaian tarif di 17 ruas tol hingga akhir tahun. 

"Jalan tol dalam undang-undang kan dijamin bahwa ada penyesuaian tarif berdasarkan inflasi karena itu kita berikan hak kepada badan usaha untuk bisa mengajukan penyesuaian tarif terhadap inflasi," kata Danang saat ditemui di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11).

1. Penyesuaian tarif 3 persen berdasarkan inflasi

Ilustrasi Tol Jagorawi (IDN Times/Sunariyah)

Kenaikan tarif 17 ruas tol, diperkirakan Danang, mencapai sekitar 3 hingga 3,5 persen. Hal ini didasarkan pada inflasi dan perhitungan pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

"Kalau kita lihat inflasi kita 3 persen. Pertumbuhan ekonomi 5 persen. Jadi kalau kenaikan perekonomian kita 10 persen dalam 2 tahun ini, kenaikan tarif sekitar 6,5 persen," papar Danang. 

2. Penyesuaian tarif juga mengacu pada inflasi daerah

Ilustrasi kondisi perekonomian masyarakat. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Penyesuaian tarif juga didasarkan pada inflasi daerah masing-masing daerah yang terdapat ruas tol tersebut. Pasalnya, tiap daerah memiliki perbedaan dengan daerah lainnya.

"Kayak Jawa Timur, kita lihat Kabupaten-Kabupaten yang terpengaruh di sana. Kalau misal di Jawa Barat tergantung rate inflasi di sana. Itu yang dimanfaatkan," ujar Danang.

3. Belum semua pengelola tol mengajukan penyesuaian tarif

Istimewa / BPJT

Dari 17 ruas tol, Danang menyebut baru ada yang beberapa yang mengajukan penyesuaian dan sudah mengalami penyesuaian tarif. Misalnya, Tol Jakarta-Tangerang yang baru-baru ini mengalami kenaikan, serta ruas tol Mojokerto-Kertosono dan Makassar Seksi IV. 

"(Ruas tol) Mojokerto-Kertosono sedang dalam proses, sudah di meja pak Menteri (PUPR) dan kita tunggu beliau tanda tangan penyesuaian tarif. Di pipeline banyak, tidak hanya 3 itu sampai akhir ada yang cukup jelas angka 17 atau 21 ruas tol karena ada beberapa yang dalam 1 periode bersama-sama penyesuaian. Jadi sekali jalan bisa berapa ruas," papar Danang. 

Danang menambahkan, beberapa ruas tol lain seperti Surabaya-Mojokerto, Palimanan-Kanci dan Semarang Seksi A, B, C belum mengajukan penyesuaian tarif.  "Ini juga baru akhir November kan. Yang saya sampaikan ada interpretasi beda-beda," imbuhnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Wendy Novianto
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us