Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat karena adanya pelanggaran di bidang lingkungan.
"Saya sudah sampaikan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LH (Lingkungan Hidup) kepada kami itu melanggar," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).