Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menyiapkan skenario new normal atau normal baru di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini sedang menggodok sejumlah aturan untuk membuka sektor usaha di masa new normal.
"Sedang disiapkan standar operating and procedure (SOP), akan dikoordinasikan dengan satuan tugas (Gugus Tugas Penanganan COVID-19)," kata Airlangga dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5).
Menurut WHO, istilah normal baru menegaskan bahwa kita tidak akan pernah bisa kembali ke kebiasaan lama dan meminta kita untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang diciptakan oleh pandemik. Misalnya, kita tidak lagi merasa aman bepergian tanpa memakai masker atau membawa sarung tangan dan hand sanitizer.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyusun roadmap pemulihan ekonomi secara bertahap sebelum new normal dijalankan. Berikut tahapan-tahapannya.