Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pemberian intensif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), termasuk mobil listrik. Insentif untuk motor dan mobil listrik ini bakal bisa dirasakan masyarakat mulai 20 Maret 2023.
Penerapan kebijakan insentif bagi KBLBB bukannya tanpa alasan. Hal itu lantaran pemerintah ingin mendorong pemakaian kendaraan yang lebih ramah lingkungan oleh masyarakat.
Selain ramah lingkungan, KBLBB juga mampu memberikan penghematan dari segi biaya perawatan dan bahan bakar.
Untuk itu, beralih ke kendaraan listrik bisa menjadi pilihan buat kamu yang ingin berhemat dan juga berperan dalam menjaga lingkungan.
Namun, sebelum kamu membeli mobil listrik ada baiknya kamu memperhatikan beberapa tips yang disampaikan oleh Co-Founder sekaligus CMO Lifepal, Benny Fajari.