Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Investasi Apple di Batam Tak Sesuai Proposal, hanya US$200 Juta

ilustrasi Apple (pixabay.com)
Intinya sih...
  • Kementerian Perindustrian ungkap nilai investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta dolar AS, jauh lebih kecil dari proposal awal yang mencapai 1 miliar dolar AS
  • Pabrik tersebut diperkirakan bisa memasok sekitar 60 persen kebutuhan AirTag global dan berproduksi mulai 2026 mendatang, menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 orang

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta dolar AS. Nilai ini lebih kecil dari proposal yang diajukan Apple Inc yang akan membangun pabrik di Batam untuk produksi AirTag (aksesori iPhone) dengan nilai investasi mencapai 1 miliar dolar AS atau Rp16,2 triliun (asumsi kurs Rp16.200 per dolar AS). 

"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta dolar AS. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dolar AS dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025). 

1. Rincian nilai investasi diukur hanya dari capex

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan, pabrik tersebut diperkirakan bisa memasok sekitar 60 persen kebutuhan AirTag global dan berproduksi mulai 2026 mendatang. Selain itu, fasilitas produksi ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 orang.

Febri menjelaskan, berdasarkan perhitungan teknokratis Kemenperin, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai belanja modal atau capital expenditure (capex) investasi.

"Nilai investasi diukur hanya dari capex, yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi. Dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan melambungkan nilai investasi lebih tinggi sampai 1 miliar dolar AS, padahal riilnya hanya 200 juta dolar AS," tutur Febri. 

2. Ukruan capex dihitung dari tiga aspek

pexels.com

Ia memaparkan, dalam negosiasi pada 7 Januari 2025 tersebut, pihak Apple menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku masuk dalam capex.

Tim negosiasi Kemenperin dengan tegas menyatakan bahwa dua variabel tersebut bukan merupakan bagian dari belanja modal. Pengukuran belanja modal menggunakan tiga variabel, yakni pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi produksi. 

3. Apple belum tuntaskan komitmen investasi pada 2020-2023

iPhone 16 (apple.com)

Realisasi investasi Apple pada periode 2020-2023 juga belum sepenuhnya mematuhi Permenperin Nomor 29 Tahun 2017, yang telah memberikan fasilitas bagi Apple untuk menjual produknya di Indonesia. Febri menjelaskan, Apple terbukti dan mengakui masih punya utang komitmen investasi senilai 10 juta dolar AS pada periode 2020-2023 yang jatuh tempo pada Juni 2023.

Berdasarkan beleid tersebut, ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN HKT, bahkan pencabutan sertifikat TKDN HKT yang mengakibatkan produk Apple tidak bisa diperdagangkan di Indonesia.

Febri mengatakan, dari tiga sanksi tersebut, Kemenperin memilih sanksi paling ringan, yaitu penambahan modal investasi skema tiga pada proposal periode 2024-2026. Sanksi ini juga telah disampaikan dalam counter proposal Kemenperin dalam negosiasi dengan Apple. Alhasil, Kemenperin menjatuhkan sanksi yang paling ringan sekaligus kemudahan bisnis bagi Apple untuk segera membangun fasilitas produksi HKT di Indonesia.

“Tapi, jika Apple belum patuh juga, kami pertimbangkan sanksi lebih berat lagi,” ujarnya.

Sayangnya, sampai saat ini Kemenperin belum menerima revisi proposal dari Apple, dengan alasan masih memerlukan waktu untuk merevisi proposal tersebut. Dengan demikian, Kemenperin belum bisa mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk HKT Apple terutama iPhone 16 series. Akibatnya, TPP atau Tanda Pengenal Produk semua produk HKT Apple juga belum bisa diterbitkan, sehingga semua produk HKT Apple belum bisa diperdagangkan di Indonesia, termasuk iPhone 16 series.  

Febri mengatakan, sebenarnya tidak ada halangan bagi Apple untuk membangun fasilitas produksi HKT di Indonesia. Apple memiliki kemampuan finansial dan pengaruh yang besar untuk membawa supplier GVC (Global Value Chain) ke Indonesia. Begitu juga iklim berbisnis, kemampuan SDM, dan ekosistem teknologi tinggi di Indonesia juga menjadi nilai lebih bagi Apple untuk masuk ke Indonesia.

“Hal-hal yang mengambat Apple membangun fasilitas produk di Indonesia hanya klaim hipotetis yang diajukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk para pengamat. Pihak Apple dalam negosiasi menyampaikan bahwa mereka membutuhkan waktu untuk pembangunan fasilitas produksi HKT di Indonesia, juga untuk membawa GVC mereka masuk ke sini,” kata Febri.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us