Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons wacana dilakukannya hak angket oleh DPR RI terkait pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 2024. Pihaknya tak mengkhawatirkan hal tersebut akan mengganggu jalannya investasi di ibu kota baru Indonesia.
“Kan sudah ada beberapa analisa bahwa hak angket ini pada akhirnya bukan untuk mengubah hasil pemilu, tidak berperan untuk mengubah hasil pemilu,” kata Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono dalam media briefing, Selasa (27/2/2024).