Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istana Tanggapi Beda Pendapat Menteri soal Diskon Listrik

ilustrasi Istana Negara (IDN Times/Ilman Nafi'an)
ilustrasi Istana Negara (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Juri enggan membahas dinamika kebijakan
  • Pemerintah batal beri diskon tarif listrik Juni-Juli
  • Bahlil tegaskan tak terlibat wacana diskon tarif listrik

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro merespons soal adanya perbedaan antarmenteri terkait diskon tarif listrik yang batal diberikan.

Dia menegaskan pemerintah berpegang pada keterangan resmi para menteri yang telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kita berpegang pada keterangan yang disampaikan oleh para menteri dan menteri tentu sudah mendapatkan arahan dari Pak Presiden bagaimana masing-masing kebijakan itu dijalankan," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (5/6/2025).

1. Juri enggan membahas dinamika kebijakan

Ilustrasi meteran listrik. (Dok. PLN)
Ilustrasi meteran listrik. (Dok. PLN)

Juri tak ingin mempersoalkan dinamika internal yang terjadi dalam proses penyusunan suatu kebijakan tidak. Dia menyampaikan setiap kebijakan dijalankan sesuai arahan Presiden.

"Jadi kita tidak perlu lah bagaimana dinamika yang terjadi satu kebijakan dibuat kan," tambahnya.

2. Pemerintah batal beri diskon tarif listrik Juni-Juli

LIVE - Sri Mulyani Umumkan 5 Paket Stimulus Ekonomi, Alokasikan Anggaran Rp 24,44 Triliun
LIVE - Sri Mulyani Umumkan 5 Paket Stimulus Ekonomi, Alokasikan Anggaran Rp 24,44 Triliun

Pemerintah batal memberikan diskon 50 persen tarif listrik periode Juni-Juli 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan alasan batalnya diskon tarif listrik tersebut karena dana yang dianggarkannya lambat.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sebagai gantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.

"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya," kata dia.

3. Bahlil tegaskan tak terlibat wacana diskon tarif listrik

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Seperti diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya mengumumkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya tidak pernah terlibat dalam perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.

"Menyangkut diskon listrik tanyakan kepada yang pernah mengumumkan," kata Bahlil di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us