Isu Bahasa Inggris Jadi Sorotan, BEI Siap Klarifikasi ke MSCI

- BEI akan menggelar pertemuan dengan MSCI untuk klarifikasi catatan soal ketersediaan informasi emiten dalam bahasa Inggris yang dinilai belum sepenuhnya memadai bagi investor asing.
- MSCI menyoroti keterbatasan akses informasi berbahasa Inggris terkait struktur kepemilikan saham dan hak investor asing, serta sejumlah pembatasan di pasar valuta asing Indonesia.
- Meskipun ada catatan perbaikan, MSCI tetap mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang dan hasil tinjauan klasifikasi tahunan dijadwalkan diumumkan pada 23 Juni 2026.
Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada MSCI terkait catatan mengenai akses informasi emiten bagi investor asing yang dinilai belum sepenuhnya tersedia dalam bahasa Inggris.
Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan dengan MSCI untuk mengklarifikasi sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review.
"Tentu setelah ini kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Salah satu poin yang akan diklarifikasi adalah penilaian MSCI terkait ketersediaan informasi emiten dalam bahasa Inggris. Menurut Jeffrey, berdasarkan ketentuan bursa, seluruh emiten telah diwajibkan menyampaikan laporan keuangan dalam dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Karena itu, BEI ingin mengetahui informasi apa yang dimaksud MSCI dalam penilaiannya. "Informasi mana yang maksud oleh MSCI, sedangkan sesuai peraturan Bursa, seluruh laporan keuangan harus disampaikan dalam dua bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jadi yang dimaksud itu apakah ada informasi lain, apakah yang disediakan oleh bursa saja atau juga oleh pihak-pihak lain di lingkungan pasar modal," katanya.
Jeffrey menambahkan, BEI juga akan memastikan apakah catatan tersebut mencakup informasi yang disampaikan emiten, anggota bursa, maupun pelaku pasar lainnya. Ia menegaskan, berbagai masukan dari MSCI akan menjadi bahan evaluasi dalam proses reformasi pasar modal yang saat ini tengah dijalankan.
"Masih banyak hal positif yang dipertahankan. Namun memang ada beberapa faktor yang memerlukan perbaikan dan itu sedang kami lakukan dalam rangkaian reformasi pasar modal," ujarnya.
Dalam laporan MSCI, disebutkan bahwa informasi terkait struktur kepemilikan saham emiten tercatat belum selalu tersedia secara lengkap dalam bahasa Inggris. Kondisi ini dinilai dapat membatasi kemampuan investor asing dalam menilai kepemilikan publik atau free float saham di Indonesia. Pada aspek hak investor asing, MSCI juga mencatat masih adanya keterbatasan akses terhadap informasi perusahaan terbuka.
“Terkait kesetaraan hak bagi investor asing (Equal Rights to Foreign Investors), informasi terkait perusahaan tidak selalu tersedia secara mudah dalam bahasa Inggris,” tulis MSCI.
Dari sisi pasar valuta asing, MSCI menilai Indonesia belum memiliki pasar offshore yang efisien. Selain itu, sejumlah pembatasan dalam transaksi valuta asing di pasar domestik masih menjadi perhatian investor global.
MSCI juga mencatat bahwa investor asing belum diperkenankan menggunakan fasilitas overdraft dalam proses kliring dan penyelesaian transaksi di pasar keuangan Indonesia.
Lebih lanjut, MSCI menyebutkan bahwa transfer aset secara in-kind hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu. Di sisi lain, aktivitas peminjaman saham (stock lending) telah tersedia, namun masih terbatas pada saham tertentu dengan durasi kontrak maksimal 90 hari. Fasilitas short selling juga sudah diterapkan, tetapi masih disertai sejumlah pembatasan operasional.
Meski demikian, MSCI tetap mempertahankan status Indonesia dalam kelompok pasar negara berkembang (emerging market). Secara keseluruhan, MSCI mencatat bahwa jumlah peningkatan aksesibilitas di negara-negara emerging market lebih banyak dibandingkan penurunan.
MSCI menjelaskan bahwa Global Market Accessibility Review disusun untuk memantau perkembangan tingkat aksesibilitas masing-masing pasar. Laporan tersebut juga menjadi masukan bagi regulator dalam memperbaiki aspek-aspek yang dinilai belum memenuhi standar internasional bagi investor institusi global.
Adapun hasil MSCI 2026 Annual Market Classification Review yang akan menentukan status pasar Indonesia dijadwalkan diumumkan pada 23 Juni 2026.













![[QUIZ] Pilih Ide Bisnis, Kami Tebak Kepribadianmu Alpha, Beta, atau Omega](https://image.idntimes.com/post/20240219/pexels-startup-stock-photos-7103-a56a4ee6b878557b98051ffe7f93ee25-bae414e6e8f3154ea4ce8f51e23c7387.jpg)
![[QUIZ] Tebak Mata Uang Negara Peserta Piala Dunia 2026, Bisa Benar Semua?](https://image.idntimes.com/post/20260626/upload_0ec4a90b2e5fbf77cf66f98a1bef4b24_40640ec0-fd9c-4a32-8b31-d5256ea468fd.jpg)


