OJK Tidaklanjuti Catatan MSCI Pembenahan Pasar Modal Indonesia

- OJK menanggapi hasil MSCI 2026 yang mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang, namun menurunkan penilaian pada aspek arus informasi karena isu transparansi dan liberalisasi pasar valuta asing.
- OJK berkomitmen memperbaiki catatan MSCI dengan memperkuat koordinasi bersama Bank Indonesia dan otoritas lain agar reformasi pasar modal tetap sejalan dengan stabilitas ekonomi nasional.
- Dari 18 kriteria penilaian, 10 aspek pasar modal Indonesia mendapat nilai tertinggi dari MSCI, sementara enam lainnya masih perlu peningkatan untuk mencapai praktik terbaik global.
Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market). Namun, MSCI menurunkan penilaian pada aspek information flow atau arus informasi menjadi negatif.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia masih terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Hasan, hasil penilaian MSCI juga menunjukkan sejumlah catatan yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pasar modal Indonesia ke depan. Hal tersebut sejalan dengan reformasi pasar modal yang saat ini tengah dijalankan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta seluruh pelaku industri.
"Pada aspek Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, MSCI memberikan penilaian negatif yang menunjukkan masih terdapat area yang memerlukan perhatian dan perbaikan," ujar Hasan dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).
1. OJK bakal tindaklanjuti hasil laporan MSCI dengan pererat koordinasi

Di sisi lain, OJK juga mencatat MSCI mengakui sejumlah perbaikan yang telah dilakukan Indonesia, termasuk berkurangnya beberapa catatan pada aspek liberalisasi pasar valuta asing. Namun, hasil asesmen untuk aspek tersebut masih berada pada kategori yang memerlukan peningkatan (improvement).
Sebagai tindak lanjut, OJK terus berkoordinasi dengan berbagai otoritas terkait, termasuk Bank Indonesia (BI), guna mendorong perbaikan aksesibilitas pasar dengan tetap memperhatikan aspek mitigasi risiko dan kebijakan makroprudensial nasional.
"Kami terus melakukan koordinasi intensif, baik di internal OJK maupun dengan otoritas terkait seperti Bank Indonesia, untuk memastikan perbaikan ke depan tetap sejalan dengan upaya menjaga stabilitas dan mencegah volatilitas pasar," kata Hasan.
2. OJK apresiasi MSCI beri nilai tertinggi pada 10 aspek pasar modal Indonesia

Lebih lanjut, Hasan menuturkan bahwa dari lima segmen Market Accessibility yang terdiri dari 18 kriteria penilaian, tidak ada perubahan hasil asesmen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 10 kriteria memperoleh penilaian "++" atau level tertinggi yang menunjukkan kesesuaian dengan praktik terbaik global (global best practice).
Sementara itu, enam kriteria lainnya masih memperoleh penilaian "+" dan diharapkan dapat terus ditingkatkan pada periode mendatang.
3. MSCI soroti transparansi pasar saham RI,

Sebelumnya, MSCI dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026 menurunkan penilaian Indonesia pada aspek information flow menjadi negatif. MSCI menilai masih terdapat persoalan transparansi struktur kepemilikan saham serta indikasi perdagangan yang terkoordinasi di pasar saham Indonesia.
Menurut MSCI, keterbukaan informasi yang terbatas terkait kepemilikan saham dan aktivitas perdagangan berpotensi mengganggu proses pembentukan harga yang wajar serta menyulitkan investor global dalam mengukur jumlah saham yang benar-benar beredar di publik (true free float).
Selain itu, MSCI juga kembali menyoroti keterbatasan liberalisasi pasar valuta asing sebagai salah satu hambatan bagi investor asing yang berinvestasi di Indonesia.





![[QUIZ] Dari Karakter Upin & Ipin Ini, Kami Tebak Potensi Kariermu](https://image.idntimes.com/post/20260418/1000232033_f37515da-3b65-41de-a721-1bb5306f1320.jpg)










