Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Airlangga: Fundamental Ekonomi Masih Kuat meski Ada Catatan dari MSCI

Airlangga: Fundamental Ekonomi Masih Kuat meski Ada Catatan dari MSCI
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (IDN Times/Triyan)
Intinya Sih
  • Airlangga menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski MSCI menurunkan penilaian arus informasi, dengan fokus perbaikan pada transparansi dan integritas pasar modal.
  • MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang, sementara keputusan klasifikasi resmi akan diumumkan pada 23 Juni 2026.
  • Pemerintah bersama OJK dan BEI mempercepat reformasi seperti peningkatan free float, keterbukaan kepemilikan saham, serta penguatan tata kelola untuk menjaga kepercayaan investor global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai hasil evaluasi MSCI menunjukkan fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Menurutnya, perhatian MSCI saat ini lebih tertuju pada aspek transparansi dan integritas pasar yang tengah menjadi fokus reformasi pemerintah bersama regulator.

Dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, MSCI Inc mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market). Namun, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada kriteria Information Flow (arus informasi) dari sebelumnya "+" menjadi "−".

Penurunan penilaian tersebut mencerminkan perhatian MSCI terhadap aspek transparansi dan keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia. Meski demikian, status Indonesia sebagai emerging market tidak berubah.

"Catatan MSCI menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Perhatian utama berada pada aspek transparansi dan integritas pasar. Pemerintah bersama OJK dan BEI terus melakukan reformasi, mulai dari penyesuaian free float, peningkatan keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar. Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market dan berkomitmen menuntaskan agenda reformasi untuk menjaga kepercayaan investor," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

1. Pemerintah akan lakukan koordinasi untuk terus lakukan perbaikan

Pengunjung berjalan didekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Pengunjung berjalan didekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Menurut Airlangga, MSCI mencatat akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia masih memadai. Selain itu, tidak ada isu terkait pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan dalam peninjauan tahun ini. Ruang perbaikan yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga, area yang justru tengah menjadi prioritas reformasi Pemerintah bersama otoritas.

"Catatan atas penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan guna meningkatkan kemudahan akses bagi investor global," jelasnya.

2. Keputusan klasifikasi ini akan diumumkan secara resmi pada 23 Juni 2026

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Secara agregat, MSCI menyatakan bahwa pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki.

Penting digarisbawahi bahwa penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.

3. Penguatan transparansi dan integritas pasar jadi prioritas

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Airlangga menjelaskan pemerintah bersama otoritas terkait menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas. Catatan MSCI sejalan dengan arah reformasi yang tengah diakselerasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta didukung sinergi kebijakan lintas otoritas. Sejumlah langkah komitmen Pemerintah dan OJK untuk mendukung pasar modal antara lain mencakup:

  1. Kebijakan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas pasar, (sudah berlaku efektif Maret 2026, pemenuhan bertahap);
  2. Transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan (sudah berjalan, terus diperkuat);
  3. Keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen (sudah berlaku, publikasi rutin sejak Maret 2026);
  4. Akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia/BEI (dalam proses);
  5. Pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20 persen dengan fokus saham LQ45;
  6. Penguatan penegakan aturan dan sanksi;
  7. Perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance); serta 
  8. Penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.

"Langkah-langkah tersebut diperkuat oleh fondasi makroekonomi yang terjaga. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati menjadi jangkar kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional," ucapnya.

Dengan demikian, pemerintah meyakini kombinasi reformasi struktural pasar modal dan stabilitas makroekonomi akan terus memperkuat daya tarik dan kredibilitas pasar Indonesia di mata investor institusi global.

4. Usai review MSCI, pemerintah minta pelaku pasar tetap tenang

Logo Bank Indonesia
Logo Bank Indonesia

Di sektor eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia terus menjaga kepercayaan pasar melalui bauran kebijakan yang terukur. Kebijakan tersebut antara lain mencakup penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026, stabilisasi dan pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent termasuk penerbitan Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi valuta asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga kecukupan likuiditas.

Langkah-langkah tersebut menjadi penopang ketahanan sektor eksternal sekaligus menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika global. Lebih lanjut, pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk menyikapi hasil tinjauan MSCI secara tenang dan proporsional.

"Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 maupun pada siklus peninjauan berikutnya," jelasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More