Jakarta, IDN Times - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) bukan jadi cara tepat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui organisasi masyarakat atau ormas keagamaan.
"Pemerintah bisa memberikan PI (profitability index) kepada ormas keagamaan, seperti yang dilakukan perusahaan pertambangan kepada pemerintah daerah," kata Fahmy kepada IDN Times, Senin (17/6/2024).
Fahmy menambahkan, pemberian PI lebih sesuai dengan karakteristis ormas keagamaan dan tidak berisiko serta tidak berpotensi membuat mereka jatuh ke kubangan hitam dunia pertambangan.