Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan pemerintah telah mencabut izin ribuan perusahaan tambang minerba. Jokowi mengatakan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan, dan keadilan untuk mengoreksi ketimpangan serta kerusakan alam.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," ujar Jokowi dalam konferensi pers tentang IPU, HGU dan HGB yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).
Pertama, ada 2.078 perusahaan tambang minerba yang dicabut Jokowi. Dia kemudian menjelaskan alasan izin itu dicabut.
"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ucapnya.