Jokowi Telepon Putra Mahkota UEA, SWF Disuntik Investasi Rp140 Triliun

Jakarta, IDN Times - Komunikasi via telepon antara Presiden Joko “Jokowi” Widodo dengan Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UEA) Syeikh, Mohammad bin Zayed Al Nahyan (MBZ), menghasilkan kesepakatan investasi senilai 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp140 triliun.
Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh Indonesia Investment Authority atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia yakni Lembaga Pengelola Investasi (LPI), selaku institusi yang memiliki wewenang untuk mengelola investasi asing.
“Investasi ini merupakan buah manis dari komunikasi melalui telepon antar pimpinan kedua negara,” demikian tertuang dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times dari kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi, Rabu (24/3/2021).
1. Pembicaraan antara Jokowi dengan Putera Mahkota UEA berlangsung hangat dan akrab

Komunikasi antara dua pemimpin negara berlangsung pada Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Pembicaraan Jokowi dengan MBZ dikabarkan berlangsung hangat dan akrab. Mereka berdiskusi mengenai perkembagan hubungan kedua negara.
“Salah satu materi yang menjadi fokus pembicaraan adalah Indonesia Investment Authority (LPI) yang telah terbentuk dan beroperasi di Indonesia,” kata KBRI.
Buah manis dari komunikasi tersebut adalah kesepakatan investasi yang diumumkan pada Selasa (23/3/2021).
2. UEA menjadi investor terbesar LPI

Dengan investasi ini, UEA tercatat sebagai investor utama dan terbesar LPI, praktis mempererat hubungan kedua negara. Indonesia juga mengapresiasi kontribusi penting UEA dalam membentuk SWF Indonesia tersebut.
Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA Husin Bagis berharap, kesepakatan ini menjadi pintu yang membuka kerja sama strategis Indonesia-UEA di masa mendatang.
“Kami akan terus aktif dalam meningkatkan hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam memfasilitasi upaya investasi dan kerja sama strategis di berbagai bidang dan antar berbagai pihak dengan prinsip yang saling menguntungkan, untuk mendukung upaya pembangunan nasional Indonesia,” kata Husin.
3. Investasi UEA diharapkan bisa membantu proyek pembangunan nasional

LPI dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. SWF Indonesia ini bertugas sebagai lembaga pengelola investasi yang bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi aset, menarik investasi dan kerja sama dari berbagai pengelola investasi lainnya di dunia, serta meningkatkan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.
Selain UEA, beberapa negara seperti Jepang, AS, dan Kanada telah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi melalui SWF. Kontribusi UEA semakin menunjukkan tingginya kepercayaan komunitas internasional untuk berinvestasi pada LPI.
“SWF dengan dana kelolaannya dapat meningkatkan kemampuan permodalan bagi pembiayaan berbagai proyek pembangunan tanpa meningkatkan utang, menerapkan international best practice serta meningkatkan kinerja dan manfaat aset yang dapat dinikmati oleh masyarakat,” tutup Husin.