Jurus Purbaya Tekan Dana Nganggur di Pemda

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat kemandirian fiskal melalui langkah inovatif, penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Strategi ini diyakini mampu menciptakan cadangan dana hingga Rp100 triliun di awal tahun anggaran, saat penerimaan daerah biasanya masih minim.
"Kami bisa terbitkan surat utang jangka pendek sebulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan. Jadi, mesti kreatif sedikit. Dibanding menghambat perekonomian dengan menumpuk uang di bank," ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (28/10/2025).
1. Penumpukan dana Pemda di perbankan tidak membuat ekonomi bergerak optimal

Penumpukan dana Pemda di bank dalam jumlah besar selama ini membuat perekonomian tidak bergerak maksimal. Dengan hadirnya SPN, Pemda tetap dapat memiliki dana cadangan di bank, sekaligus memastikan belanja daerah terserap merata sepanjang tahun.
Berdasarkan data Kemenkeu per September 2025, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen dari pagu. Sementara itu, simpanan pemerintah daerah di bank per Agustus 2025 tercatat sebesar Rp254,3 triliun, yang terdiri dari giro Rp188,9 triliun, tabungan Rp8 triliun, dan simpanan berjangka Rp57,5 triliun.
2. Pemda akan terima dana lebih cepat di awal tahun

Purbaya memastikan melalui skema baru ini, Pemda akan menerima dana lebih cepat di awal tahun. Dengan demikian, belanja daerah bisa dimulai sejak pekan pertama Januari dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Kendati demikian, Purbaya menyebut kebijakan ini masih dalam tahap pengembangan dan belum akan diterapkan tahun ini. Pemerintah masih perlu memastikan kesiapan sistem di pusat maupun daerah agar implementasi berjalan lancar.
"Kalau tahun depan sistem ini belum siap, Pemda juga belum siap. Kami akan melakukan sosialisasi terus sepanjang 12 bulan ke depan, hingga akhir tahun," kata Purbaya.
Purbaya optimistis jika kebijakan percepatan TKD ini berjalan efektif, akan ada tambahan likuiditas sekitar Rp100 triliun yang mengalir ke perekonomian nasional di luar anggaran yang sudah ada.
"Itu sudah lumayan, ada Rp100 triliun tambahan ke perekonomian dari pemda di atas anggaran yang ada,” ujar Purbaya.
3. Arah kebijakan TKD tahun depan lebih terarah, terukur dan akuntabel

Adapun arah kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 berfokus pada penggunaan yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan untuk mendukung prioritas nasional seperti pendidikan dan kesehatan, sekaligus memperkuat daya saing daerah melalui belanja produktif.
Selain itu, TKD juga akan diarahkan untuk mendukung keseimbangan fiskal pusat dan daerah, program prioritas seperti penggajian ASN dan pelayanan publik, serta mendorong pembiayaan kreatif.











.jpg)




