KA Brantas Berhasil Dievakuasi, Batas Kecepatan KA Jadi 10 Km per Jam

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil mengevakuasi kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan pada petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. Alhasil kedua jalur tersebut sudah dapat dilalui kereta api sejak Rabu (19/7/2023) dini hari.
"Alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu (19/7/2023).
1. KA relasi Pasar Senen-Surabaya sudah dapat lewati jalur hulu
Dia menjelaskan, pada pukul 05.17 WIB, KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen - Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati melalui jalur hulu dengan aman dan lancar.
Untuk sementara ini, jalur hulu sudah dapat dilalui kereta api dengan kecepatan 10 kilometer per jam. Kecepatan kereta akan ditingkatkan secara bertahap.
"Dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas,” terang Joni.