Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Komisi XI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menargetkan kasus gagal bayar klaim PT Asuransi Jiwasraya rampung pada tahun 2023.

"Kami sepakat dengan ketua BPK bahwa solusi ini harus selesai maksimal 3 tahun. Jadi Jiwasraya harus selesai maksimal 3 tahun dari sekarang," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Gedung BPK, Jakarta, Senin (3/2).

Ia menuturkan penyelesaian kasus Jiwasraya tidak boleh melampui target yang telah dipatok. "Tidak boleh lebih dari tiga tahun. Ini komitmen kami bersama," ujarnya.

1. DPR membentuk Panja Jiwasraya untuk melakukan pengawasan

IDN Times / Istimewa

Dito menuturkan, saat ini pihaknya tengah bekerja melalui panitia kerja (Panja) yang telah dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap industri keuangan tersebut.

"Insya Allah hal ini bisa diselesaikan secepatnya, tujuannya sekarang adalah mencari solusi, yaitu mengembalikan hak nasabah 5,5 juta (nasabah) dan 17.000 yang melakukan investasi di JS Saving Plan," ujarnya.

2 . Opsi pembayaran ditargetkan rampung kuartal pertama

Editorial Team

Tonton lebih seru di