Jakarta, IDN Times - Komisi XI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menargetkan kasus gagal bayar klaim PT Asuransi Jiwasraya rampung pada tahun 2023.
"Kami sepakat dengan ketua BPK bahwa solusi ini harus selesai maksimal 3 tahun. Jadi Jiwasraya harus selesai maksimal 3 tahun dari sekarang," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Gedung BPK, Jakarta, Senin (3/2).
Ia menuturkan penyelesaian kasus Jiwasraya tidak boleh melampui target yang telah dipatok. "Tidak boleh lebih dari tiga tahun. Ini komitmen kami bersama," ujarnya.