Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kasus PHK naik 9.058 di akhir 2025, lampaui 79 ribu korban

  • Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sebanyak 17.234 pekerja

  • PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian jumlah kasus PHK masing-masing provinsi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 79.302 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga November 2025.

Mengutip data situs Satu Data Kemenaker, dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sebanyak 17.234 pekerja. Angka tersebut berkontribusi 21,73 persen dari total pekerja yang terkena PHK di seluruh provinsi di Indonesia sepanjang Januari-November 2025.

1. Perkembangan kasus PHK dari Januari hingga November 2025

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada Januari, tercatat sebanyak 10.025 kasus PHK terjadi. Angka tersebut meningkat tajam di Februari menjadi 18.516 kasus. Jumlah PHK kemudian menurun pada Maret dengan jumlah 5.669 kasus.

Penurunan angka PHK kembali terlihat pada April, yakni sebanyak 4.877 kasus. Memasuki Mei, angka PHK naik lagi menjadi 6.988 kasus kasus. Lalu pada Juni, total kasus PHK naik menjadi sebanyak 6.893 kasus.

Kasus PHK kembali bertambah pada Juli menjadi sebanyak 7.284. Namun, angka itu kembali turun pada Agustus menjadi sebesar 6.818 kasus PHK.

Sejak saat itu, angka PHK terus menurun pada September 6.289 kasus, dan Oktober yang sebanyak 5.378 kasus.

Kemudian, pada November turun menjadi 565 kasus, namun ini masih angka sangat sementara.

2. Provinsi dengan kasus PHK terbanyak di Indonesia

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut data terbaru, lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak selama periode Januari hingga November 2025 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 17.234 kasus PHK. Provinsi Jawa Tengah berada di urutan kedua dengan 14.005 kasus, disusul oleh Banten dengan 9.216 kasus. Kemudian DKI Jakarta melaporkan 5.710 kasus PHK dan Jawa Timur melengkapi lima besar dengan 4.886 kasus PHK.

3. Sebaran kasus PHK di 34 provinsi sejak Januari hingga November 2025

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)

PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

  1. Aceh: 389 kasus

  2. Sumatra Utara: 1.735 kasus

  3. Sumatra Barat: 526 kasus

  4. Riau: 2.402 kasus

  5. Jambi: 268 kasus

  6. Sumatra Selatan: 1.392 kasus

  7. Bengkulu: 468 kasus

  8. Lampung: 686 kasus

  9. Kepulauan Bangka Belitung: 254 kasus

  10. Kepulauan Riau: 2.750 kasus

  11. DKI Jakarta: 5.710 kasus

  12. Jawa Barat: 17.234 kasus

  13. Jawa Tengah: 14.005 kasus

  14. DI Yogyakarta: 1.443 kasus

  15. Jawa Timur: 4.886 kasus

  16. Banten: 9.216 kasus

  17. Bali: 578 kasus

  18. Nusa Tenggara Barat: 162 kasus

  19. Nusa Tenggara Timur: 140 kasus

  20. Kalimantan Barat: 2.262 kasus

  21. Kalimantan Tengah: 354 kasus

  22. Kalimantan Selatan: 2.027 kasus

  23. Kalimantan Timur: 3.487 kasus

  24. Kalimantan Utara: 68 kasus

  25. Sulawesi Utara: 304 kasus

  26. Sulawesi Tengah: 1.404 kasus

  27. Sulawesi Selatan: 3.356 kasus

  28. Sulawesi Tenggara: 1.233 kasus

  29. Gorontalo: 69 kasus

  30. Sulawesi Barat: 526 kasus

  31. Maluku: 49 kasus

  32. Maluku Utara: 67 kasus

  33. Papua Barat: 199 kasus

  34. Papua: 81 kasus

  35. Tidak teridentifikasi: 13 kasus.

Editorial Team