Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 79.302 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga November 2025.
Mengutip data situs Satu Data Kemenaker, dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sebanyak 17.234 pekerja. Angka tersebut berkontribusi 21,73 persen dari total pekerja yang terkena PHK di seluruh provinsi di Indonesia sepanjang Januari-November 2025.
