Jakarta, IDN Times - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dinilai berisiko terhambat karena belum masuk dokumen perencanaan energi nasional.
Target yang diumumkan setahun lalu itu belum tercantum dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).
Direktur Eksekutif CERAH Agung Budiono mengatakan kondisi tersebut membuat target 100 GW belum memiliki landasan hukum yang mengikat. Kepastian bagi investor dan pihak yang terlibat juga dinilai belum jelas.
"Tanpa kepastian hukum, ada kekhawatiran proyek ini berhenti hanya pada proyek-proyek besar milik PLN, sementara pembangunan PLTS yang melibatkan masyarakat justru tidak terjadi,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).
