Temuan serpihan pesawat Indonesia Air Transport jenis ATR 42-500 di lereng Gunung Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu pagi (18/1/2026). (Dok. Basarnas Makassar)
Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kemenhub menyatakan dalam pesawat yang jatuh saat melakukan penerbangan rute Yogyakarta-Makassar itu tercatat ada 10 orang, yang terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang, dengan rincian sebagai berikut:
Awak pesawat:
1. Capt. Andy Dahananto
2. SIC/FO M. Farhan Gunawan
3. FOO Hariadi
4. EOB Restu Adi P
5. EOB Dwi Murdiono
6. FA Florencia Lolita
7. FA Esther Aprilita S
Penumpang:
1. Deden
2. Ferry
3. Yoga
Berdasarkan data Medical Examination (MEDEX) terakhir, seluruh awak pesawat yang bertugas dinyatakan FIT dan telah memenuhi standar kesehatan penerbangan sesuai dengan ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67.
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian, dengan rincian sebagai berikut:
- Capt. Andy Dahananto (Pilot in Command) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 28 Juli 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.
- FO Yudha Mahardika (First Officer) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 15 Agustus 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 15 Februari 2026.
- Hariadi (Flight Operations Officer/FOO) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 3, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 12 Juli 2024, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 12 Juli 2026.
- Florencia Lolita (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 31 Januari 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.
- Esther Aprilita Pinarsinta Sianipar (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 24 September 2024, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 24 September 2026.
Dengan demikian, tidak terdapat catatan medis yang menunjukkan awak pesawat tidak laik secara kesehatan pada saat bertugas.