Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkeu Lanjutkan Efisiensi Anggaran di 2026

WhatsApp Image 2025-09-10 at 12.15.19.jpeg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir dalam rapat perdana Kementerian Keuangan dengan Komisi XI. (IDN Times/Triyan).

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, akan melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran untuk internal pada 2026. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pengendalian biaya belanja birokrasi.

"Pada 2026, dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), kami akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran. Ini termasuk perluasan strategi efisiensi anggaran dalam konteks pelaksanaan kolaborasi kegiatan, implementasi standardisasi biaya, pengendalian biaya belanja birokrasi, serta pengembangan kantor-kantor layanan bersama Kemenkeu di seluruh Indonesia," ujar Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dikutip, Kamis (11/9/2025).

1. Kemenkeu diperkirakan hemat anggaran Rp3,53 triliun sepanjang 2020-2025

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran, Suahasil Nazara. (Dok/Istimewa).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran, Suahasil Nazara. (Dok/Istimewa).

Suahasil menyatakan, Kemenkeu akan terus memperkuat kebijakan efisiensi anggaran agar penggunaannya semakin optimal. Berkat inisiatif tersebut, Kemenkeu diperkirakan berhasil menghemat anggaran yang tidak diperlukan sebesar Rp3,53 triliun sepanjang periode 2020–2025.

"Kebijakan-kebijakan terkait pengelolaan sumber daya di Kemenkeu terus kami kelola secara efisien. Jika kita lakukan benchmarking sejak 2020, telah mampu mengurangi sejumlah anggaran yang tidak diperlukan. Total, estimasi efisiensi anggaran dari 2020 hingga 2025 mencapai Rp3,53 triliun," ujar Suahasil.

2. Kemenkeu lakukan pengurangan jumlah pegawai melalui rekrutmen lebih selektif

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), Suahasil mengungkapkan telah terjadi pengurangan jumlah pegawai dari 82.468 orang pada 2019 menjadi 77.412 orang saat ini. Rekrutmen pegawai baru dilakukan secara selektif, dengan penekanan pada peningkatan kompetensi.

"Pada 2019, jumlah pegawai Kementerian Keuangan tercatat sebanyak 82.468 orang. Kini, jumlahnya menjadi 77.412. Kebijakan SDM kami mencakup rekrutmen pegawai baru secara selektif, perhatian terhadap komposisi SDM, peningkatan kompetensi, penguatan budaya kerja, peningkatan kesejahteraan (well-being), manajemen yang baik, serta pengembangan digital workplace agar pegawai kami dapat menjadi lebih kompeten dan bekerja secara digital," jelas Suahasil.

3. Ada 15 aspek yang masuk efisiensi

ilustrasi alat tulis (pexels.com/RODNAE Productions)
ilustrasi alat tulis (pexels.com/RODNAE Productions)

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026. Ketentuan detail terkait efisiensi ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.

Aturan ini memuat belasan item belanja negara yang harus dihemat besaran anggarannya oleh setiap kementerian atau lembaga (K/L). Adapun item belanja dalam belanja barang dan belanja modal yang bisa diefisiensikan itu terdiri dari 15 item, berikut ini rinciannya:

  1. alat tulis kantor;
  2. kegiatan seremonial;
  3. rapat, seminar, dan sejenisnya;
  4. kajian dan analisis;
  5. diklat dan bimtek;
  6. honor output kegiatan dan jasa profesi;
  7. percetakan dan souvenir;
  8. sewa gedung, kendaraan, dan peralatan;
  9. Lilisensi aplikasi;
  10. Jasa konsultan;
  11. Bantuan pemerintah;
  12. Pemeliharaan dan perawatan;
  13. Perjalanan dinas;
  14. Peralatan dan mesin
  15. Infrastruktur
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Business

See More

Microsoft Ubah Aturan Kerja, Karyawan Harus ke Kantor 3 Hari Seminggu

11 Sep 2025, 17:07 WIBBusiness