Tumpukan beras berbagai merek dijual di Kopdes Pendrikan Lor Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Selanjutnya, program pengelolaan perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko memperoleh pagu awal sebesar Rp267,58 miliar. Program tersebut, antara lain mencakup penjaminan pemerintah untuk mendukung kemandirian energi, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) skala besar yang terintegrasi.
Kemenkeu juga akan mendorong percepatan investasi infrastruktur melalui skema pembiayaan kreatif. Di bidang pengelolaan kekayaan negara, program ini mencakup optimalisasi layanan lelang untuk mendukung penerimaan negara, optimalisasi PNBP melalui kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN), serta pengembangan peta tematik BMN.
Kemudian, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi mendapatkan pagu awal sebesar Rp78,86 miliar.
"Program ini diarahkan untuk mendukung kebijakan fiskal dan sektor keuangan, termasuk harmonisasi debottlenecking untuk mempercepat investasi dan transformasi ekonomi serta mendukung hilirisasi industri strategis," tuturnya.
Kegiatan lainnya, mencakup kebijakan dampak ekspor sektor strategis, kebijakan nilai pabean hasil perundingan internasional, optimalisasi PNBP sektor telekomunikasi, serta penyusunan grand design ekosistem profesi penunjang sektor keuangan. Kemenkeu juga akan memperkuat tata kelola kerja sama pembangunan internasional.
Adapun program pengelolaan belanja negara mendapatkan pagu awal sebesar Rp23,78 miliar. Program ini antara lain diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap prioritas pemerintah dalam pengembangan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ucapnya.
Selain itu, program ini mencakup penguatan regulasi pembiayaan daerah, pengembangan potensi pajak daerah dan retribusi daerah, serta optimalisasi penganggaran dan PNBP melalui modernisasi sistem aplikasi. Kemenkeu juga akan meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat kebijakan penganggaran dan jaminan sosial.