Kementerian ESDM Bantah Dokumen Penyelidikan KPK Bocor

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara atas dugaan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membocorkan laporan hasil penyelidikan kasus dana tunjangan kinerja Kementerian ESDM.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengklaim kabar tersebut tidak benar. Dia memastikan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK.
"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa," kata Agung dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/4/2023).
1. Kementerian ESDM minta informasi yang beredar tak ditelan mentah-mentah

Kementerian ESDM mengimbau agar dilakukan check and balance terhadap informasi yang diterima. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.
"Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan," tambahnya.
2. Kabar kebocoran dokumen viral di media sosial

Dalam unggahan yang viral di media sosial, disebutkan laporan yang bersifat rahasia itu ditemukan ketika penggeledahan di ruangan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Saat ditanya pada pemilik ruangan, dokumen itu didapatkan dari Firli.
"Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK," demikian potongan tulisan yang beredar di media sosial tersebut.
3. KPK jamin tuntaskan kasus dana tukin Kementerian ESDM

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Ali Fikri membantahnya. KPK pun menantang pengunggah kabar tersebut di media sosial untuk melaporkannya kepada Dewan Pengawas KPK.
"Di sana akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," ujar Ali, Kamis (6/4/2023).
Ali menegaskan, penyelidikan kasus dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM sudah selesai dan perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
Semua pimpinan sepakat telah ditemukan setidaknya dua bukti permulaan cukup dan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Kami akan tuntaskan semua," kata Ali.