Dugaan Korupsi Tukin di Ditjen ESDM Libatkan Pejabat Eselon II

Jakarta, IDN Times - Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan, dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) sekitar 10 orang. Menurutnya, dugaan korupsi itu melibatkan pejabat eselon II.
"Eselonnya ada eselon II, ada staf-staf," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/4/2023).
1. Sudah di-nonjob-kan

Menurutnya, para pihak yang diduga terlibat itu kini sudah dinonjobkan. Arifin mengatakan, Kementerian ESDM sedang memproses administrasi selanjutnya.
"Dari internal, ya, waktu itu sudah di-nonjob-kan," kata dia.
Meski demikian, Arifin enggan menjelaskan secara rinci kapan 10 orang terduga korupsi itu di-nonjob-kan.
"Iya, baru kemarin," kata dia.
2. KPK sebut ada sekitar 10 orang tersangka

Sebelumnya, KPK masih belum mau mengungkapkan kepada publik siapa sosok yang menjadi tersangka dalam kasus penyaluran tukin) di Kementerian ESDM.
Meski begitu, jumlah tersangka dalam kasus ini sekitar 10 orang.
"Jumlahnya (tersangka) mungkin 10, ya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).
3. KPK akan telusuri aliran uang dalam kasus ini

KPK hingga sekarang masih terus mendalami kasus ini. Salah satu caranya adalah dengan menelusuri aliran dana yang diduga terkait kasus korupsi tersebut.
"Kan kami metodenya follow the money. Uangnya kami telusuri di mana," ucap Asep.