Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia menyinggung sejumlah Badan Usaha Milik Negara yang masih menggarap proyek pembangunan infrastruktur berskala kecil.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Heriperwanto, mengingatkan kepada BUMN untuk tidak rakus menggarap seluruh proyek-proyek infrastruktur di dalam negeri.
"Sekarang ada BUMN mengerjakan proyek Rp30 miliar, saya temukan kemarin. Ini ada kontrak BUMN, saya tanya nilainya berapa? Rp30 miliar sekian," katanya di Gedumg Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/11).