Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok TKM 2025

- Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan program TKM 2025 yang menyebar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.
- Pendaftaran resmi peserta Program TKM 2025 belum dibuka, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi palsu dan hanya memperoleh informasi resmi dari kanal resmi Kemnaker.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) 2025.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, imbauan disampaikan menyusul beredarnya informasi menyesatkan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan yang mencatut nama Kemnaker.
"Informasi palsu tersebut menawarkan pendaftaran Program TKM 2025 secara ilegal kepada masyarakat," kata Sunardi dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (25/4/2025).
1. Pendaftaran program TKM 2025 belum dibuka

Sunardi menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari Kemnaker. Dia memastikan, pendaftaran resmi peserta Program TKM 2025 belum dibuka hingga saat ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Saat ini Kemnaker belum membuka pendaftaran Program TKM 2025. Jika dibuka nanti, informasi resminya hanya akan diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker,” ujar Sunardi.
2. Program TKM 2025 hanya melalui bizhub.kemnaker.go.id

Sunardi menambahkan, arahan Menaker Yassierli adalah supaya masyarakat teredukasi dengan baik terkait berbagai informasi dari Kemnaker melalui kanal resmi Kemnaker. Hal itu sekaligus langkah mitigasi dan pencegahan penipuan.
"Maka dari itu sebagai informasi kepada masyarakat bahwa pendaftaran Program TKM 2025 nantinya hanya akan dilakukan melalui laman resmi bizhub.kemnaker.go.id," ujar Sunardi.
3. Kemnaker sarankan masyarakat yang ditipu lapor kepolisian

Sunardi menjelaskan, segala informasi terkait Program TKM 2025 secara resmi disampaikan oleh Kemnaker dan bukan pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Kemnaker pun menyarankan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Jika ada masyarakat yang merasa ditipu oleh pihak yang tidak bertanggungjawab supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut sudah pasti perbuatan melanggar hukum sehingga bisa dipidana, dan harap dicatat juga bahwa program TKM merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat untuk peningkatan usahanya sehingga masyarakat kita bisa lebih sejahtera,” tutur Sunardi.