Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus kepada emiten asuransi, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE). Notasi khusus itu diberikan menyusul kasus hukum perdata yang masih menimpa LIFE.
Berdasarkan data RTI, emiten LIFE diberikan notasi khusus C. Itu berarti, terdapat kejadian perkara hukum terhadap perusahaan tercatat, anak perusahaan tercatat dan atau anggota direksi dan anggota dewan komisaris perusahaan tercatat yang berdampak material.
Kendati demikian, BEI tidak memberikan informasi gamblang yang menjadi penyebab pemberian notasi khusus C tersebut. Namun, LIFE menyatakan sempat tersandung kasus gugatan pemalsuan polis di dalam Laporan Keuangannya per Desember 2022.