Kerugian Pagar Laut Tanggerang dan Bekasi Ditaksir Capai Rp116,9 M

- Pakar kebijakan publik memperkirakan kerugian ekonomi akibat pagar laut ilegal mencapai Rp116,91 miliar per tahun.
- 3.888 nelayan di Tangerang dan sekitarnya mengalami kerugian akibat peningkatan biaya operasional dan penurunan hasil tangkapan ikan.
Jakarta, IDN Times - Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memperkirakan kerugian yang ditimbulkan oleh pemasangan pagar laut ilegal sepanjang lebih dari 30 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi mencapai Rp116,91 miliar per tahun.
Menurut Achmad, kerugian ini mencakup dampak terhadap pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, serta kerusakan ekosistem laut.
“Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi telah menciptakan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan. Proyek ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga gagal memberikan manfaat yang dijanjikan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan pagar ini lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif,” kata Achmad dalam keterangannya, dikutip Senin (20/1/2025).
1. Kerugian yang dialami nelayan di Tanggerang

Ia menjelaskan, keberadaan pagar laut ini telah membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi nelayan di wilayah terdampak. Berdasarkan data Ombudsman Republik Indonesia, sekitar 3.888 nelayan di Tangerang dan sekitarnya mengalami kerugian akibat peningkatan biaya operasional dan penurunan hasil tangkapan ikan.
Rute melaut yang lebih panjang membuat konsumsi bahan bakar meningkat. Sementara itu, waktu melaut yang berkurang drastis akibat pagar laut mengurangi peluang nelayan untuk mendapatkan hasil tangkapan yang layak.
"Secara ekonomi, penurunan pendapatan nelayan rata-rata mencapai Rp100 ribu per hari. Jika dihitung dengan asumsi 20 hari kerja dalam sebulan, kerugian total nelayan bisa mencapai Rp7,776 miliar setiap bulan," ujarnya.
Pagar laut juga memberikan biaya tambahan pada bahan bakar karena rute yang lebih jauh mencapai Rp1,55 miliar per bulan. Kerugian ini belum termasuk dampak jangka panjang yang timbul akibat penurunan produktivitas perikanan.
"Selain dampak ekonomi, pagar laut ini juga merusak ekosistem pesisir. Hal ini semakin memperburuk kondisi ekosistem yang sudah rentan akibat aktivitas manusia lainnya. Alih-alih mencegah abrasi, pagar ini justru menciptakan tekanan baru pada lingkungan," ujar Achmad.
2. KKP akhirnya mau bongkar pagar laut

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akhirnya memutuskan akan membongkar pagar laut pada Rabu, (22/1/2025) mendatang. Keputusan itu diumumkan Senin (20/1/2025) pagi. Padahal, sebelumnya Trenggono sempat meminta pagar itu untuk tidak dibongkar terlebih dahulu sebelum mengungkap siapa pihak yang memerintahkan dipasangnya pagar tersebut.
Menurut Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin pembongkaran itu diputuskan atas kesepakatan Trenggono dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali.
“Pertemuan tersebut juga membahas skenario pembongkaran yang baik, cepat, dan praktis,” kata Doni saat dihubungi IDN Times.
3. Libatkan sejumlah instansi

Doni mengungkapkan, pencabutan pagar laut tersebut akan melibatkan sejumlah instansi lain, seperti Polairud, Bakamla RI dan stakeholder kemaritiman lainnya.
“KKP akan mengerahkan 4 kapal pengawas, URC dan 6 Sea rider dalam aksi pembongkaran nantinya,” ucapnya