Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan masih menunda pencairan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp3 triliun. Suntikan modal itu seharusnya diberikan pada tahun lalu, namun ditunda seiring perkembangan kondisi BUMN karya tersebut justru memburuk.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan bahwa penahanan PMN itu dilakukan karena penjualan yang dilakukan Waskita Karya tidak mencapai target. Terlebih sales Waskita Karya ditargetkan mencapai Rp26 triliun hingga Rp28 triliun.
"Tapi yang tercapai hanya Rp16 triliun, jadi terjadi gap saat titik itu. Kita dapat laporan keadannya memburuk, artinya tidak seperti yang kita ekspektasikan," ucapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3).