Jakarta, IDN Times - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang memfasilitasi penandatanganan empat kontrak dagang antara pelaku usaha Indonesia dan Malaysia dengan total nilai mencapai 4,64 juta dolar AS atau sekitar Rp83 miliar dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2026.
Nilai kontrak dagang tersebut meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan capaian TEI 2025 yang sebesar 1,44 juta dolar AS. Adapun penandatanganan kontrak dagang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten pada 14 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut mencakup perdagangan komoditas kopi, teh, serta produk tekstil berupa sarung dan kain printing.
